Konten dari Pengguna

5 Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Politik dan Penjelasannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
14 Juni 2023 19:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi: Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Politik. Sumber: August de Richelieu/Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Politik. Sumber: August de Richelieu/Pexels.com
ADVERTISEMENT
ASEAN singkatan dari Association of Southeast Asian Nations atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Organisasi ini dibentuk untuk saling bekerjasama dalam berbagai bidang, termasuk di bidang politik.
ADVERTISEMENT
Kerjasama negara-negara dalam bidang politik berdasarkan sistem hukum internasional. Landasan ini diambil supaya kerjasama yang berjalan tidak menimbulkan sengketa. Lebih jelasnya, simak ulasan di bawah ini!

Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Politik

Ilustrasi: Bentuk Kerjasama ASEAN di Bidang Politik. Sumber: August de Richelieu/Pexels.com
Anak Agung Sri Utari dalam buku berjudul Pemahaman Dasar ASEAN dalam Hukum Organisasi Internasional menjelaskan bahwa ASEAN termasuk jenis organisasi regional yang dibentuk oleh lima negara yang ada di Asia Tenggara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand.
Pembentukan ASEAN ditandai dengan penandatanganan Deklarasi ASEAN oleh menteri-menteri luar negeri kelima negara tersebut pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok.
Bentuk kerjasama regional ASEAN tidak bersifat integratif layaknya organisasi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), tetapi kerjasama ASEAN bersifat lebih kooperatif. Berikut adalah beberapa bentuk kerjasama dalam bidang politik yang dijalankan ASEAN:
ADVERTISEMENT

1. ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM)

ADMM merupakan kerjasama bidang politik negara-negara ASEAN. Kerjasama ini menjadi pertemuan rutin para menteri keamanan setiap negara ASEAN dengan pembahasan mengenai kerjasama dan diplomasi politik bidang pertahanan dan keamanan.

2. Perjanjian Ekstradisi ASEAN

Kerjasama ini menangani tersangka kejahatan di mana ia melarikan diri ke wilayah ASEAN. Perjanjian ekstradisi memberi kesempatan anggota negara ASEAN untuk bekerjasama mengembalikan tersangka ke negara asal guna menjaga stabilitas politik ASEAN.

3. Pengiriman Duta dan Konsulat

Fungsi duta dan konsulat dari negara-negara anggota ASEAN adalah menjadi wakil negaranya untuk berdiskusi dan mengambil peran stabilitas politik ASEAN.
Pengiriman duta dan konsulat secara rutin dilakukan supaya wakil negara selalu ada dan bisa menjalankan peran dan fungsinya sebagai bagian anggota ASEAN dengan baik.

4. Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral

Perjanjian ini adalah kerjasama negara-negara anggota ASEAN dengan tujuan menjaga keamanan negara supaya tetap damai. Setiap negara ASEAN memiliki hak menjalankan sesuatu dengan bebas asalkan tidak melanggar aturan dan ketentuan ASEAN.
ADVERTISEMENT

5. Perjanjian Kawasan Bebas Nuklir

Perjanjian ini adalah bentuk kerjasama dalam bidang politik yang terjadi antarnegara ASEAN tentang pelarangan senjata nuklir. Dalam perjanjian ini, dilarang keras melakukan perancangan serta pembuatan hilir di wilayah ASEAN.
Itulah bentuk kerjasama ASEAN di bidang politik yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat! (Ek)