Konten dari Pengguna

5 Contoh Hak Angket DPR yang Pernah Digunakan

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
26 Februari 2024 22:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Hak Angket DPR. Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Hak Angket DPR. Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
Contoh hak angket DPR yang pernah dilakukan mengandung pelajaran penting yang dapat dipelajari untuk masa kini maupun yang akan datang.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sistem Kebut Semalam Lolos Tes Masuk TNI-POLRI, hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas.
Lantas, apa saja contoh hak angket DPR yang pernah digunakan?

Contoh Hak Angket DPR

Ilustrasi Contoh Hak Angket DPR. Sumber: Unsplash
Hak angket merupakan hak yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan mengenai jalannya pemerintahan negara. DPR menjalankan penyelidikan terhadap kebijakan atau undang-undang yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas.
Hak angket menjadi instrumen DPR yang berguna untuk mengawasi presiden, wakil presiden, menteri, panglima TNI, kapolri, jaksa agung, sampai pimpinan lembaga pemerintah non kementerian.
Berikut ini beberapa contoh hak angket DPR yang pernah digunakan:
ADVERTISEMENT

1. Hak Angket Century

Pada 2009, DPR menggulirkan hak angket Century. Pasalnya, pencairan dana bantuan untuk Bank Century sebesar 6,7 triliun rupiah memancing banyak sekali pertanyaan. Berbagai nama dipanggil oleh Panitia Khusus (Pansus) Angket Century.
Ketua Pansus ketika itu, Idrus Marham, mengatakan terdapat indikasi pemerintah melakukan kesalahan penanganan krisis Bank Century. DPR kemudian meminta BPK melakukan audit investigasi.

2. Hak Angket Penggunaan Devisa

Contoh hak angket DPR berikutnya adalah pada penggunaan devisa. Kasus ini menjadi kali pertama DPR menggunakan hak angket, yaitu pada 1950-an. Saat itu, DPR memakai hak angket untuk menyelidiki penggunaan devisa sesuai UU Pengawasan Devisen tahun 1940.
Hak angket tersebut terdiri dari 13 anggota. Sayangnya, hingga kabinet hasil Pemilu 1955, angket terseut tidak jelas.

3. Hak Angket Pertamina

DPR pernah menggunakan hak angket pada 1980 karena rasa tidak puas atas jawaban Presiden Soeharto mengenai kasus yang berkaitan dengan H Thahir dan Pertamina. Kasus tersebut disampaikan Mensesneg Sudharmono dalam Sidang Pleno DPR, 21 Juli 1980.
ADVERTISEMENT
Panitia angket terdiri dari 20 orang, yaitu 6 dari FPP dan 14 dari FPDI. Tetapi, angket tersebut mendapat penolakan dari Sidang Pleno DPR.

4. Hak Angket Buloggate dan Bruneigate

Contoh hak angket DPR berikutnya terjadi pada masa Presiden Gus Dur. Ketika itu, presiden mengeluarkan memorandum pembubaran parlemen. Hal tersebut dijawab dengan angket tentang kasus Bulog dan sumbangan Sultan Brunei (Buloggate dan Bruneigate) pada 2000.

5. Hak Angket Dana Nonbujeter Bulog

Pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri, terdapat kerugian negara sebesar 40 miliar rupiah dalam penyelewengan dana nonbujeter Bulog. Vonis sudah dijatuhkan pada pejabat yang terlibat.
Meski demikian, di saat yang bersamaan, DPR memakai hak angket yang menyebabkan putusan pengadilan menguap begitu saja.
Itu dia sekilas pembahasan mengenai contoh hak angket DPR.(LAU)