Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
5 Contoh Yurisprudensi yang Ada di Bidang Hukum Indonesia
26 Oktober 2023 20:52 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi contoh yurisprudensi. Sumber: Sora Shimazaki/pexels.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hdmex4vj35xykg9dcdqt4ek8.jpg)
ADVERTISEMENT
Yurisprudensi adalah sumber hukum yang dibuat berdasarkan keputusan hakim. Contoh yurisprudensi di Indonesia sendiri ada banyak, seperti penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat-Selatan pada 19 November 1973.
ADVERTISEMENT
Islamiyati, Priyono, dan Hendrawati dalam Eksistensi Yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) dalam Penegakan Hukum Keluarga Islam Indonesia menyebutkan jika yurisprudensi ini bisa dibuat berdasarkan keputusan Mahkamah Agung dan majelis hakim.
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar contoh yurisprudensi di Indonesia, baca artikel ini sampai habis.
Contoh Yurisprudensi di Indonesia
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, yurisprudensi adalah sumber hukum berdasarkan keputusan hakim yang dibuat untuk memperkuat penyelesaian perkara yang belum diatur dalam Undang-Undang.
Contoh yurisprudensi yang ada di Indonesia pun ada banyak. Berikut ini beberapa contohnya.
1. Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat-Selatan
Salah satu contoh yurisprudensi adalah penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat-Selatan di tanggal 19 November 1973. Keputusan tersebut terjadi untuk mengabulkan permohonan seorang warga, bernama Iwan Rubianto Iskandar.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan tersebut, Iwan mengajukan permohonan untuk mengubah statusnya setelah dirinya berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan.
Iwan juga mengubah namanya menjadi Vivian Rubianti Iskandar. Nah, keputusan tersebut adalah putusan pertama yang berkaitan dengan perubahan status gender.
2. 1/Yur/Perkons/2018
Contoh yurisprudensi di Indonesia berikutnya adalah berkaitan dengan Perjanjian Pembiayaan Konsumen yang diatur dalam 1/Yur/Perkons/2018.
Keputusan tersebut didasarkan pada sengketa yang timbul dari perjanjian pembiayaan, baik dengan hak tanggungan atau fidusia tidak tunduk terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Akibatnya, sengketa tersebut bukan menjadi kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
3. 3/Yur/Pid/2018
Contoh yurisprudensi selanjutnya adalah 3/Yur/Pid/2018 yang berkaitan dengan pembeliaan kendaraan tanpa surat atas unsur kesengajaan.
Dalam hal ini, jika seseorang membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, maka orang tersebut diperbolehkan menduga jika kendaraan itu adalah hasil dari kejahatan.
ADVERTISEMENT
4. 1/Yur/PHI/2018
Contoh yurisprudensi lainnya adalah terkait perhitungan upah proses yang diatur dalam 1/Yur/PHI/2018.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa upah proses dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, selama-lamanya adalah 6 bulan, sesuai dengan SEMA atau Surat Edaran Mahkaman Agung No. 3 Tahun 2015.
5. 4/Yur/Pdt/2015
Contoh yurisprudensi yang terakhir adalah terkait pembatalan perjanjian secara sepihak yang diatur dalam 4/Yur/Pdt/2018. Keputusan tersebut menyatakan bahwa pemutusan perjanjian secara sepihak tergolong sebagai perbuatan yang melawan hukum.
Demikian beberapa contoh yurisprudensi yang ada di Indonesia. [ENF]