5 Flora di Indonesia yang Terancam Punah dan Wajib Dilindungi

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
1 Juli 2024 20:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Flora di Indonesia yang Terancam Punah. Sumber: Unsplash.com/Colin + Meg
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Flora di Indonesia yang Terancam Punah. Sumber: Unsplash.com/Colin + Meg
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia sebagai negara tropis memiliki banyak jenis flora yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Namun, seiring dengan zaman, ada banyak flora di Indonesia yang terancam punah sehingga wajib dilindungi.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh flora yang terancam punah adalah rafflesia raksasa atau Rafflesia arnoldii. Selain jenis bunga bangkai tersebut, ada pula tanaman acung jangkung, kantong semar, damar, serta gaharu buaya.

5 Flora di Indonesia yang Terancam Punah dan Dilindungi

Ilustrasi Flora di Indonesia yang Terancam Punah. Sumber: Unsplash.com/Leonie Clough
Flora di Indonesia ada banyak ragam. Keberagaman flora di Indonesia dapat terjadi karena negeri ini memiliki iklim tropis sehingga wilayahnya terbilang subur.
Walaupun Indonesia flora di Indonesia ada banyak ragam, tidak semua flora itu lestari. Beberapa di antaranya bahkan ada yang terancam punah sehingga wajib untuk dilindungi.
Berikut adalah lima contoh flora di Indonesia yang terancam punah dan perlu untuk dilindungi agar terjaga kelestariannya.

1. Rafflesia Raksasa

Rafflesia raksasa atau Rafflesia arnoldii termasuk flora yang terancam punah. Bunga bakai tersebut telah masuk dalam daftar jenis tumbuhan yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
ADVERTISEMENT

2. Acung Jangkung

Acung jangkung adalah jenis talas-talasan yang terdapat di wilayah Pulau Jawa. Serupa dengan rafflesia raksasa, acung jangkung juga telah masuk dalam daftar jenis tumbuhan dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

3. Gaharu Buaya

Mengutip dari buku Atlas Flora dan Fauna Indonesia, Badan Kordinasi Survey dan Pemetaan Nasional (2001: 32), daerah persebaran gaharu buaya adalah di Sumatra Selatan, Bangka, dan Kalimantan. Tanaman yang tingginya mencapai 40 m itu juga termasuk dilindungi.

4. Damar

Damar merupakan jenis pohon asli Indonesia yang tersebar di Papua dan Nusa Tenggara. Pohon tersebut juga termasuk terancam punah sehingga harus dilindungi keberadaan dan kelestariannya.

5. Kantong Semar

Mengutip dari buku Asyik Mengerjakan PR Sains SD Kelas 5, Alfarian (2007: 36), kantong semar adalah tumbuhan yang memiliki daun seperti kantong. Tanaman pemakan serangga itu jumlahnya kian menipis di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ada lebih dari 60 jenis kantong semar yang dilindungi. Toga di antaranya adalah kantong semar bibir putih, kantong semar guci, serta kantong semar lonceng.
Selain rafflesia raksasa, acung jangkung, kantong semar, damar, dan gaharu buaya, masih ada flora di Indonesia yang terancam punah. Contohnya, anggrek kasut raksasa sehingga masyarakat Indonesia perlu melakukan upaya untuk menjaga kelestariannya. (AA)