Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
Konten dari Pengguna
5 Kebijakan BJ Habibie di Bidang Hukum di Indonesia
18 Maret 2025 9:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kebijakan BJ Habibie di bidang hukum mencerminkan tekadnya untuk membawa Indonesia menuju sistem hukum yang lebih transparan, adil, dan demokratis.
ADVERTISEMENT
Sebagai Presiden Republik Indonesia Habibie berupaya untuk mereformasi berbagai sektor hukum, terutama setelah masa Orde Baru yang dikenal dengan dominasi kekuasaan yang tinggi terhadap lembaga-lembaga negara.
Kebijakan BJ Habibie di Bidang Hukum di Indonesia
BJ Habibie, yang menjabat sebagai Presiden RI pada masa transisi pasca-orde baru, dikenal sebagai tokoh yang mengedepankan reformasi di berbagai bidang, termasuk dalam bidang hukum. Berikut kebijakan BJ Habibie di bidang hukum indonesia.
1. Reformasi Hukum dan Penegakan Demokrasi
Salah satu kebijakan penting yang dijalankan oleh BJ Habibie adalah reformasi hukum yang mencakup perubahan pada lembaga-lembaga hukum dan sistem perundang-undangan.
Setelah berakhirnya masa orde baru yang sangat terpusat, Habibie berkomitmen untuk membawa Indonesia ke arah sistem pemerintahan yang lebih demokratis, yang lebih menghargai hak asasi manusia dan keadilan sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam konteks ini, Habibie mendirikan berbagai lembaga baru yang dapat membantu memperkuat sistem hukum dan mendorong transparansi, seperti komisi yudisial yang bertugas mengawasi lembaga peradilan untuk menjamin independensinya.
2. Undang-Undang Otonomi Daerah
Dikutip dari jurnal Kebijakan Historis BJ Habibie Berdampak Transformasi Menuju Demokrasi oleh Reyhan Ainun Yafi (2023) gagasan tentang otonomi daerah merupakan salah satu kebijakan hukum yang paling menonjol pada masa pemerintahan BJ Habibie.
Indonesia yang memiliki wilayah luas dengan berbagai karakteristik dan budaya yang beragam memerlukan pemberlakuan otonomi daerah. Oleh karena itu, Presiden Habibie mengeluarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Utami, 2022).
Kebijakan ini menghapuskan sistem sentralisasi yang berlaku pada masa orde baru. Dengan penggantian UU No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UU No. 22 Tahun 1999.
ADVERTISEMENT
Serta pengesahan UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintahan Pusat dan Daerah (Utomo, 2021), kedua undang-undang ini mencerminkan semangat demokrasi yang hingga kini memberikan dampak signifikan.
3. Reformasi Sistem Peradilan
BJ Habibie juga fokus pada reformasi sistem peradilan Indonesia. Pada masa pemerintahannya, langkah-langkah diambil untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan agar lebih independen dan bebas dari intervensi politik.
Habibie memandang bahwa sistem peradilan yang kuat dan tidak terpengaruh oleh kekuasaan politik akan menjamin terwujudnya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pembentukan komisi yudisial adalah salah satu langkah dalam memperkuat lembaga peradilan yang memiliki tugas untuk memastikan proses peradilan berjalan dengan adil dan objektif.
4. Penyusunan Undang-Undang Lainnya
Selain Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Perimbangan Keuangan, pemerintahan Habibie juga menghasilkan sejumlah undang-undang penting lainnya, seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
Dengan undang-undang ini, Indonesia mulai menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan berkomitmen untuk melindungi hak-hak individu warga negara.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Habibie untuk mengakhiri otoritarianisme yang berlaku di masa orde baru dan menciptakan masyarakat yang lebih terbuka serta demokratis.
5. Peningkatan Transparansi dan Anti-Korupsi
Selain reformasi pada bidang pemerintahan daerah dan peradilan, Habibie juga mengupayakan penerapan kebijakan anti-korupsi yang lebih transparan dan tegas.
Pada masa pemerintahannya, Habibie mengambil langkah-langkah untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sudah meresap dalam sistem pemerintahan.
Meskipun tantangan besar dalam memberantas budaya korupsi tetap ada, kebijakan yang diterapkan pada masa ini memberikan arah yang jelas untuk memerangi korupsi di tingkat pemerintahan.
Kebijakan BJ Habibie di bidang hukum telah membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan Indonesia, yang memberikan dampak positif hingga saat ini. (shr)
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Hal ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,02% ke 6.146.