Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
5 Kebijakan BJ Habibie yang Menghasilkan Reformasi Besar
8 April 2024 22:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kebijakan BJ Habibie untuk mendukung reformasi besar disusun sedemikian rupa demi menjadikan masyarakat Indonesia semakin sejahtera.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku BJ. Habibie Sebuah Biografi oleh Fatimah Fayrus, Bacharuddin Jusuf Habibie atau BJ Habibie lahir pada 25 Juni 1936 di Parepare, Sulawesi. Sosoknya terkenal berjasa dalam ilmu konstruksi pesawat serta pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia.
Selama menjadi presiden, terdapat berbagai kebijakan yang disusun. Apa saja?
Kebijakan BJ Habibie
Berikut ini berbagai kebijakan BJ Habibie:
1. Memerdekakan Timor Leste
Pada masa BJ Habibie, terjadi pemisahan diri atau referendum Timor Leste. Hasilnya, wilayah tersebut menjadi negara yang merdeka.
Peristiwa tersebut sempat mendapat penolakan dari pihak militer Indonesia, namun keputusan tetap dilaksanakan.
2. Pemilu Demokratis
Kebijakan BJ Habibie berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum yang bebas. Pembahasan tersebut tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 1999 tentang pemilu .
ADVERTISEMENT
Dampak dari dikeluarkannya UU tersebut adalah lahir 48 partai politik yang turut berpartisipasi dalam pemilu tahun 1999. Pemilu legislatif menjadi pemilu paling demokratis dan bebas.
3. Otonomi Daerah
Luasnya wilayah Indonesia menjadikan masyarakat memiliki budaya serta karakter beraneka ragam. Hal tersebut menjadi dasar diberlakukannya otonomi daerah.
BJ Habibie kemudian mengeluarkan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dampak dari peraturan tersebut, yaitu meredakan gejolak disintergrasi yang pernah terjadi.
4. Kebebasan Pers
Kebijakan BJ Habibie berikutnya adalah memberi kebebasan kepada pers sebagai bentuk kedaulatan Indonesia. Hal ini tertuang pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kebijakan ini berkebalikan dengan apa yang ditegakkan pada pemerintah sebelumnya di mana pers menjadi pihak yang dibungkam. Bahkan, mereka tak jarang dipaksa mengikuti opini pemerintah.
ADVERTISEMENT
5. Komnas Perempuan
Banyak sekali kasus kekerasan seksual terhadap wanita pada kejadian Mei 1998, terutama pada etnis Tionghoa. Peristiwa tersebut membuat masyarakat marah dan menuntut presiden agar kejadian tersebut tidak terulang.
Demi memenuhi permintaan tersebut, BJ Habibie membuat Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998 dengan hasil membentuk Komisi Perempuan di Indonesia.
Itu dia sekilas pembahasan mengenai kebijakan BJ Habibie.(LAU)