5 Larangan di Pantai Santolo yang Harus Diketahui Wisatawan

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pantai Santolo terletak di selatan Kabupaten Garut, tepatnya di Kecamatan Cikelet. Terkenal akan ombak besar dan hamparan pasir putihnya, kawasan ini menyimpan sejumlah larangan di Pantai Santolo yang wajib diketahui.
Larangan tersebut bukan sekadar aturan keselamatan, tetapi juga berkaitan erat dengan kepercayaan lokal. Masyarakat pesisir percaya, laut memiliki kekuatan gaib yang harus dihormati oleh siapa pun yang datang.
Oleh karena itu, sebelum berkunjung ke pantai luas nan indah di Jawa Barat ini, wisatawan sebaiknya memahami berbagai larangan tertulis maupun tak tertulis demi menjaga keselamatan diri selama berada di sana.
Larangan di Pantai Santolo
Dikutip dari berbagai sumber, termasuk laman garutkab.go.id dan repository.ipb.ac.id, berikut adalah deretan larangan di Pantai Santolo yang berakar pada kepercayaan setempat dan didukung fakta alam di sekitarnya:
1. Dilarang Berenang di Area Terlarang
Masyarakat percaya bahwa ombak Pantai Selatan kerap “mengambil” orang sebagai tumbal, terutama saat hari besar atau ketika seseorang melanggar larangan tak kasatmata. Korban sering disebut “dipilih” oleh laut.
Faktanya, Santolo memang memiliki palung dalam dan arus bawah yang kuat. Banyak kejadian tenggelam terjadi di titik tertentu, sehingga petugas secara resmi menempatkan rambu larangan di beberapa lokasi.
2. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
Menurut kepercayaan lokal, tempat kotor lebih disukai makhluk halus yang bisa membawa celaka. Sampah dianggap bisa mengundang kesialan atau menyebabkan pengunjung mengalami hal-hal yang tak masuk akal.
Sementara secara fakta, Santolo dikategorikan telah mengalami pencemaran sedang akibat limbah wisata. Karena itu, pengunjung wajib menjaga kebersihan agar tidak merusak ekosistem laut dan mempercepat abrasi.
3. Dilarang Mengambil Biota Laut
Karang dan hewan laut tertentu diyakini memiliki penunggu gaib. Siapa pun yang mengambilnya tanpa permisi dipercaya akan mengalami gangguan, mulai dari sial, tersesat, hingga diganggu makhluk secara spiritual.
Sedang dari sisi konservasi, pengambilan biota laut merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan alami pesisir. Hal ini menjadi alasan kuat agar pengunjung tak sembarangan mengambil biota laut dari Pantai Santolo.
4. Dilarang Memakai Pakaian Hijau di Laut
Mitos paling populer di Jawa menyebut warna hijau sebagai warna kesukaan Ratu Pantai Selatan. Pakaian hijau dipercaya membuat pemakainya lebih mudah “dipanggil” sang ratu dan hilang saat berenang di laut.
Namun dari sisi teknis, warna hijau cenderung menyatu dengan warna laut. Kondisi ini dapat menyulitkan proses pencarian jika pengunjung tenggelam. Karena itu, petugas SAR menganjurkan pemakaian warna cerah.
5. Dilarang Mengabaikan Arahan Petugas
Penjaga pantai diyakini lebih “mengenal” aturan penjaga lautan. Mengabaikan instruksinya dianggap membawa celaka, karena laut bisa murka saat pengunjung bersikap sembarangan di tempat yang dianggap keramat.
Secara nyata, petugas memahami pola pasang surut, angin, dan arus laut yang berubah cepat. Instruksinya bukan formalitas, melainkan bentuk perlindungan langsung. Itulah sebabnya arahan petugas wajib ditaati sepenuhnya.
Itulah deretan larangan di Pantai Santolo yang harus diketahui wisatawan. Dengan memahami dan menaati batasan tersebut, keindahan pantai Garut ini bisa dinikmati tanpa menimbulkan risiko atau gangguan. (NF)
Baca juga: Mitos Pantai Sadranan, Larangan Tak Tertulis yang Masih Ditaati Warga
