5 Negara Pendiri GNB Lengkap dengan Sejarahnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gerakan Non-Blok (GNB) adalah sebuah organisasi internasional yang terdiri dari 120 negara di dunia. Di mana organisasi ini menganggap diri mereka tidak beraliansi dengan kekuatan besar mana pun.
Ada beberapa negara pendiri GNB pada masa lalu, salah satunya adalah Indonesia. Simak selengkapnya dalam ulasan di bawah ini.
Sejarah Singkat GNB
Dikutip dari buku IPS Terpadu karya Nana Supriatna dkk., (2016) GNB lahir sebagai respons terhadap polarisasi dunia akibat Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Kala itu, kedua kubu tersebut saling berebut pengaruh dan memaksa negara-negara lain untuk memihak salah satu blok.
Negara-negara yang baru merdeka atau berkembang tidak ingin terseret ke dalam konflik militer dan ideologis, melainkan ingin fokus pada pembangunan nasional dan kerjasama internasional.
Dalam catatan sejarah GNB terbentuk melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I di Beograd, Yugoslavia, pada 1 - 6 September 1961.
Namun, sebelumnya sudah ada beberapa pertemuan penting yang menjadi cikal bakal GNB. Misalnya Konferensi Asia-Afrika di Bandung pada 1955 dan Konferensi Kepala Negara Afrika dan Asia di Kairo pada 1961.
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, para pemimpin negara menyuarakan aspirasi untuk menjaga kemerdekaan, kedaulatan, dan solidaritas antarnegara.
Negara Pendiri GNB
Ada lima negara pendiri GNB yang diwakili oleh para pemimpin negara, yaitu:
Presiden Soekarno dari Indonesia
Presiden Gamal Abdel Nasser dari Mesir
Perdana Menteri Jawaharlal Nehru dari India
Presiden Josip Broz Tito dari Yugoslavia
- Presiden Kwame Nkrumah dari Ghana
Kelima pemimpin ini dikenal sebagai "The Big Five" atau "The Five Founding Fathers" dari GNB. Mereka memiliki visi bersama untuk menciptakan dunia yang damai, adil, dan sejahtera, tanpa campur tangan dari kekuatan besar.
Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menghormati prinsip-prinsip dasar GNB, antara lain:
Menghormati hak asasi manusia dan keadilan sosial
Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua negara
Menolak penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan dalam hubungan internasional
Menolak ikut campur dalam urusan dalam negeri negara lain
Menolak perjanjian militer atau politik yang bersifat eksklusif atau diskriminatif
Mendorong kerjasama ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi antarnegara.
Baca juga: Sejarah dan Tokoh Perjanjian Roem Royen
Demikian pembahasan mengenai negara pendiri GNB dan sejarahnya. Di mana Indonesia merupakan salah satu negara yang menjadi inisiator dalam berdirinya organisasi ini. (WWN)
