5 Negara yang Melakukan Pengakuan Kemerdekaan Indonesia Setelah Proklamasi

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
30 Maret 2024 21:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pengakuan kemerdekaan indonesia oleh negara lain, sumber foto: Gabriel Judas by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengakuan kemerdekaan indonesia oleh negara lain, sumber foto: Gabriel Judas by pexels.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, tetapi belum mendapat pengakuan dari negara lain secara internasional. Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh negara lain setelah proklamasi kemerdekaan pertama kali dilakukan oleh Mesir.
ADVERTISEMENT
Mengingat untuk menjadi suatu negara yang berdaulat perlu mendapatkan pengakuan secara de facto dan de jure. Oleh karena itu, Indonesia yang ingin merdeka dan berdaulat harus mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain.

Pengakuan Kemerdekaan Indonesia oleh Negara Lain

Ilustrasi pengakuan kemerdekaan indonesia oleh negara lain, sumber foto: Ahmad Farhan by pexels.com
Negara lain yang memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia yang pertama ada Mesir, kemudian negara Suriah, Vatikan, Lebanon, dan Yaman. Dikutip dari buku Konsep Dasar IPS karya Sri Hastati, S.E., M.Pd., Abdul Wahid, S.Pd., M.Pd., dan Nur Afni, S.Pd., M.Pd., di bawah ini ada lima negara yang mengakui kemerdekaan Indonesia:

1. Mesir

Mesir adalah negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1947. Pengakuan dan dukungan dari Mesir berawal dari kedatangan Konsul Jenderal Abdul Mun'im ke Yogyakarta pada 13-16 Maret 1947.
ADVERTISEMENT

2. Suriah

Selanjutnya ada Suriah yang juga mengakui kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 2 Juli 1947. Bukan hanya mengakui kemerdekaan Indonesia, tetapi juga ikut memperjuangkan persoalan agresi militer Belanda ke PBB.

3. Vatikan

Vatikan merupakan negara di Eropa yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara resmi pada 6 Juli 1947. Bukti pengakuan ini adalah terbentuknya Kedutaan Besar Vatikan atau Apostolic Delegate di Jakarta.

4. Lebanon

Negara yang keempat ada Lebanon yang mengakui dan mendukung kemerdekaan Indonesia sejak 29 Juli 1947. Sejak pengakuan secara de facto ini, Lebanon kemudian membuat hubungan bilateral dengan Indonesia.

5. Yaman

Terakhir ada negara Yaman yang juga memberikan dukungan dan pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini diberikan pada 3 Mei 1948 dan kemudian terjalin hubungan bilateral antara negara Yaman dengan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kedua negara ini melakukan kerja sama dalam berbagai bidang, yaitu bidang politik, budaya, ekonomi, dan sosial.
Pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh negara lain pertama kali dilakukan Mesir dan disusul empat negara tersebut. Negara-negara yang mengakui dan mendukung kemerdekaan Indonesia secara internasional.(DSI)