Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
5 Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Campuran
18 November 2024 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Negara yang menganut sistem ekonomi campuran menyerahkan kegiatan ekonomi kepada kekuatan pasar, namun tetap ada campur tangan pemerintah dalam batas tertentu.
ADVERTISEMENT
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando.
Dikutip dari buku Ekonomi untuk SMA dan MA tulisan Alam. S (2006:29) sistem ekonomi campuran merupakan sistem ekonomi yang melibatkan peran aktif swasta untuk mendampingi pemerintah.
Negara yang Menganut Sistem Ekonomi Campuran
Berikut adalah contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran:
1. Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki sistem ekonomi campuran, meskipun sebagian besar kegiatan ekonomi diatur oleh pasar bebas, namun tetap ada peran pemerintah yang signifikan dalam mengatur sektor-sektor dan membuat kebijakan ekonomi.
2. Indonesia
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran yang diterapkan di Indonesia merupakan sistem ekonomi Pancasila yang didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
ADVERTISEMENT
3. India
India menganut sistem ekonomi campuran meskipun sejak awal kemerdekaan lebih condong pada paham sosialis dengan mengacu pada kebijakan sosial-demokratis.
4. Filipina
Filipina merupakan negara yang menganut sistem ekonomi selanjutnya.
5. Malaysia
Sistem ekonomi di Malaysia terdiri dari dua sistem yaitu, Sara Diri yang berarti kemampuan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari melalui pertanian, pertanian, dan perikanan.
Serta sistem komersial yang menekankan pada pasar terbuka seperti penanaman modal, investasi, teknologi, dan sebagainya.
Ciri Sistem Ekonomi Campuran
Terdapat ciri khas yang membedakan sistem ekonomi campuran dengan sistem ekonomi lainnya. Adapun ciri umum dari sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Adanya keterlibatan pemerintah dan pasar.
Meskipun pasar bebas beroperasi menentukan alokasi sumber daya, pemerintah juga memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi aktivitas ekonomi
2. Kombinasi kepemilikan
Sistem ekonomi campuran mencakup kombinasi kepemilikan swasta dan publik atas sumber daya ekonomi.
3. Kebebasan berusaha dan berinovasi
Perusahaan bebas memproduksi dan berinovasi dalam menghasilkan keuntungan, sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
4. Intervensi pemerintah dalam masa krisis
Apabila krisis ekonomi terjadi atau ketidakstabilan pasar yang signifikan, pemerintah dapat mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi yang ada.
Itulah negara yang menganut sistem ekonomi campuran berikut dengan cirinya. Setiap negara memiliki sistem ekonomi dan implementasi yang bervariasi tergantung pada kebijakan ekonomi, budaya, dan politik masing-masing. (NZ)