Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
6 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
16 Mei 2024 23:37 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Setiap negara mempunyai kebijakan berbeda-beda dalam menangani para koruptor, seperti hukuman mati. Adapun beberapa negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor adalah Korea Utara, Tiongkok, serta Laos.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga diungkapkan oleh Purba dalam penelitiannya yang bertajuk Hukuman Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Berbagai Negara yang Menerapkan Hukuman Mati (Indonesia, Cina dan Thailand), bahwa China dan Thailand termasuk dua negara yang menerapkan hukuman mati untuk koruptor.
Apabila ingin mengetahui informasi lengkap mengenai negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor, simak selengkapnya di artikel berikut.
Negara dengan Hukuman Mati untuk Koruptor
Merebaknya koruptor yang merugikan suatu negara tentu membuat pemerintah menerapkan berbagai sanksi berat untuk para pelakunya. Terdapat sejumlah negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor, antara lain:
1. Tiongkok
Salah satu negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor adalah China atau Tiongkok. Pada 2015, China berada di urutan 3 teratas sebagai negara yang melakukan eksekusi untuk para koruptor.
ADVERTISEMENT
Eksekusi bagi para koruptor ini memiliki sifat rahasia. Umumnya, tahanan akan dieksekusi segera atau memiliki waktu 2 tahun penjara sebelum akhirnya dieksekusi.
2. Irak
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor selanjutnya adalah Irak. Salah satu eksekusi terkenal di Irak adalah kasus Ali Hassan Al-Majid pada 2010. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah adanya kejahatan kemanusiaan berupa serangan gas beracun di tahun 1988.
3. Korea Utara
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor lainnya adalah Korea Utara. Negara ini menerapkan hukuman mati yang bersifat tertutup dan laporannya bersifat rahasia.
4. Thailand
Thailand juga termasuk sebagai salah satu negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Negara ini mampu mengeksekusi pejabat pemerintah, pejabat pengadilan, perwakilan demokratis, maupun jaksa penuntut yang menerima suap.
ADVERTISEMENT
5. Vietnam
Negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor berikutnya adalah Vietnam. Hukuman ini berlaku untuk korupsi senilai Rp300 juta atau lebih maupun kasus penggelapan dana yang memiliki konsekuensi serius.
6. Laos
Laos juga merupakan negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor. Warga negara maupun pejabat yang merusak perekonomian negara berpotensi mendapatkan hukuman mati.
Demikian informasi penting mengenai negara yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor. [ENF]