Konten dari Pengguna

6 Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1949-1959

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
27 November 2023 21:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1949. Sumber: just baf/pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1949. Sumber: just baf/pexels.com
ADVERTISEMENT
Pada periode 1949-1959 atau pasca Revolusi Kemerdekaan, Indonesia memasuki masa demokrasi liberal. Adapun salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959.
ADVERTISEMENT
Hakiki dalam Sistem Pemerintahan pada Masa Demokrasi Liberal Tahun 1949-1959, menyebutkan bahwa masa demokrasi liberal atau demokrasi konstitusional adalah suatu periode ketika kedudukan presiden adalah sebagai kepala negara.
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959, simak artikel berikut ini.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Masa Demokrasi Liberal

Ilustrasi pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1949. Sumber: Irgi Nur Fadil/pexels.com
Pasca Revolusi Kemerdekaan, Indonesia mulai memasuki masa demokrasi liberal atau demokrasi konstitusional pada 1949. Pada masa ini, terjadi perubahan dari UUD 1945 menjadi konstitusi RIS yang berlaku mulai 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950.
Adapun bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959 adalah:

1. Parlemen Memiliki Peran Tinggi

Salah satu bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959 adalah peran parlemen cukup tinggi dalam aktivitas politik. Hal ini ditunjukakn dengan adanya mosi tidak percaya pada pemerintah.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut menyebabkan kabinet harus meletakakn jabatannya meskipun pemerintahan yang baru berjalan dalam waktu singkat.

2. Pesatnya Perkembangan Partai

Bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959 selanjutnya adalah perkembangan partai yang cukup pesat dan bebas. Pasalnya, pada masa demokrasi liberal ini, kehidupan partai lebih diwadahi.
Pada masa ini, Indonesia menganut sistem multipartai. Pasalnya, ada sekitar 40 partai otonom yang mempunyai pendukung-pendukung loyal.

3. Pemegang Jabatan dan Politisi Memiliki Tanggung Jawab Besar

Contoh pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959 lainnya adalah pemegang jabatan serta politisi memiliki tanggung jawab yang lebih tinggi.
Hal ini membuat akuntabilitasnya juga tinggi, sehingga sering mengalami pergantian kabinet demi menjaga tanggung jawab dengan baik.

4. Terjadi Pemilihan Umum 1955

Bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959 berikutnya dalah adnaya pelaksanaan pemilihan umum pada 1955. Hal ini membuat masyarakat mampu menggunakan hak suaranya secara bebas.
ADVERTISEMENT

5. Adanya Otonomi Daerah

Contoh pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959 selanjutnya adalah mengenai otonomi daerah. Dalam ini, beberapa daerah di Indonesia telah memperoleh otonominya dengan cukup dan jangkauan luas.

6. Hak Masyarakat Lebih Terjamin

Bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959 yang terakhir adalah terjaminnya hak-hak dasar masyarakat. Pasalnya, masyarakat pada masa demokrasi ini cenderung memperoleh fasilitas untuk memenuhi hak-haknya.
Misalnya kebebasan untuk berpendapat, berserikat, dan berkumpul. Hal ini dibuktikan dengan adanya partai politik yang relatif banyak dan hak untuk mengikuti pemilu.
Demikian sederet informasi mengenai bentuk pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada periode 1949-1959. [ENF]