Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
6 Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit berikut Penjelasannya
23 Juni 2023 21:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu kerajaan Hindu-Budha yang terbesar di Nusantara, berbagai prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit menjadi bukti penting dari kerajaan ini.
ADVERTISEMENT
Kerajaan Majapahit , salah satu kerajaan besar di Nusantara pada abad ke-14 M hingga abad ke-15 M, meninggalkan jejak sejarah yang kaya dan menarik. Apa saja prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit? Simak uraian berikut.
Prasasti Peninggalan Kerajaan Majapahit
Mengutip pintar.jatengprov.go.id, Kerajaan Majapahit diperkirakan berada di wilayah Trowulan Mojokerto, Jawa Timur berdasarkan penemuan fondasi bangunan, gapura, candi, dan tiang rumah.
Salah satu bentuk peninggalan yang masih dapat ditemukan hingga saat ini adalah prasasti-prasasti yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Inilah beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit yang menarik untuk dijelajahi:
1. Prasasti Kudadu
Prasasti Kudadu diperkirakan dibuat pada abad ke-13 M. Isi prasasti ini mengisahkan Raden Wijaya yang dibantu oleh Rama Kudadu dalam menghindari ancaman dari Jayakatwang yang telah menjatuhkan Kertanegara sebagai Raja Singasari.
ADVERTISEMENT
2. Prasasti Parung
Prasasti Parung diperkirakan dibuat pada pertengahan abad ke-14 M, prasasti ini mengisahkan tentang peradilan di masa Kerajaan Majapahit di mana para pengadil harus berbuat adil dalam membuat keputusan.
3. Prasasti Sukamerta
Pada tahun 1208 Saka atau sekitar tahun 1296 M, terdapat kisah tentang Raden Wijaya yang menikahi empat putri Kartanegara. Selain itu, ada juga cerita mengenai penobatan Jayanegara, putra mahkota Raden Wijaya, sebagai raja muda di Daha (Kediri) pada tahun 1295 M.
4. Prasasti Canggu
Pada tahun 1358 M, sebuah prasasti dibuat berisi aturan-aturan terkait perlintasan di sekitar Sungai Bengawan Solo dan Sungai Brantas.
5. Prasasti Wurare
Pada tahun 1211 Saka atau sekitar tahun 1289 M, terdapat cerita mengenai seorang Brahmana bernama Aryya Bharad yang membagi wilayah Jawa menjadi dua.
ADVERTISEMENT
Hal ini disebabkan adanya perselisihan antara dua kerajaan yang hampir terlibat dalam perang, yaitu Kerajaan Panjalu dan Janggala.
6. Prasasti Prapancasapura
Bertarikh tahun 1320 M dan dibuat oleh Tribhuwana Tunggadewi, Ratu Majapahit pada periode 1328-1350 M, prasasti ini mengisahkan tentang Hayam Wuruk yang juga dikenal dengan nama Kummaraja Jiwana.
Dengan adanya berbagai prasasti peninggalan Kerajaan Majapahit, dapat diketahui lebih lanjut mengenai sejarah, sistem pemerintahan, budaya, dan kebesaran kerajaan tersebut.
Selain itu, prasasti-prasasti tersebut juga menjadi saksi bisu dari kejayaan Kerajaan Majapahit dan peranannya dalam pembentukan identitas Indonesia.