Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
7 Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang Bersejarah
12 Desember 2023 21:43 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kerajaan Tarumanegara adalah kerajaan yang berada di Jawa Barat dan telah berdiri pada 450 Masehi. Kerajaan ini meninggalkan berbagai peninggalan, seperti prasasti. Adapun salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara adalah Prasasti Kebon Kopi.
ADVERTISEMENT
Menurut Christanto dalam Pengelolaan Dan Pemanfaatan PeninggalanKerajaan Tarumanegara Di Kecamatan Cibungbulang Sebagai Objek Wisata Pendidikan, Prasasti Kebon Kopi pertama kali ditemukan di area hutan Ciaruteun Ilir.
Untuk mengetahui lebih lanjur seputar prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara, simak artikel berikut ini.
Prasasti Peninggalan Kerajaan Tarumanegara
Adapun beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara adalah:
1. Prasasti Tugu
Salah satu prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara adalah Prasasti Tugu. Prasasti ini berada di kawasan Kampung Batu Tumbuh, Kelurahan Tugu, Koja, Jakarta Utara. Adapun pembuatan prasasti tersebut diperkirakan pada masa kepemimpinan Raja Purnawarman di abad ke-10 M.
ADVERTISEMENT
Dalam prasasti tersebut, bahasa yang digunakan adalah Sanskerta dengan huruf Pallawa. Prasasti ini menceritakan tentang Rajadirajaguru yang menggali Sungai Candrabaga serta Sungai Gomati dengan panjang sekitar 12 km.
2. Prasasti Kebon Kopi
Prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara berikutnya adalah Prasasti Kebon Kopi yang terletak di kawasan Desa Ciaruteun Ilis, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Peninggalan bersejarah ini pertama kali ditemukan oleh orang Belanda di awal abad ke-19 serta tertulis pada bongkahan batu andesit dengan bahasa Sanskerta dan aksara Pallawa.
3. Prasasti Ciaruteun
Jenis prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara selanjutnya adalah Prasasti Ciaruteun yang terletak di Desa Ciaruteun, Cibungbulang, Bogor. Prasasti ini pertama kali dijumpai pada 1863 dan memiliki dua bagian.
Pada Prasasti Ciaruteun pertama, ditulis dengan bahasas Sanskerta dan huruf Pallawa yang berisi 4 baris puisi India. Di sisi lain, bagian keduanya adalah gambar sepasang telapak kaki manusia serta adanya coretan berbentuk laba-laba.
ADVERTISEMENT
4. Prasasti Cidanghiang
Prasasti Cidanghiang juga termasuk sebagai salah satu jenis prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara. Peninggalan ini juga disebut dengan nama Prasasti Munjul, karena letaknya di Desa Lebak, Munjul, Pandeglang.
Prasasti Cidanghiang pertama kali ditemukan pada 1947 dengan kondisi berlumut. Adapun isi dari prasasti tersebut adalah pujian kepada Raja Purnawarman.
5. Prasasti Awi
Prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara selanjutnya adalah Prasasti Awi yang ditemukan di perbukitan, tepatnya di selatan Bukit Pasir Awi, wilayah Hutan Cipamingkis Bogor.
Adapun penemu dari Prasasti Awi adalah N.W. Hoepermans S. pada 1864. Dirinya adalah seorang arkeolog dari Belanda.
6. Prasasti Muara Cianten
Jenis prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara lainnya adalah Prasasti Muara Cianten yang berada di Kampung Muara, Ciaruteun, Cibungbulang, Bogor. Prasasti tersebut terbuat dari batuan andesit dan telah ditemukan pada 1864. Adapun penulisannya dilakukan dengan hurung Sangkha atau ikal.
ADVERTISEMENT
7. Prasasti Jambu
Jenis prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang terakhir adalah prasasti Jambu yang ditemukan di wilayah Desa Parakan Muncang, Nanggung, Bogor.
Prasasti Jambu pertama kali dijumpai pada 1854, tepatnya pada masa penjajahan Belanda di area Perkebunan Karet Sadeng Djamboe. Prasasti ini tertulis dengan pahatan yang berbentuk mirip segitiga dengan ukuran sekitar 2-3 meter per sisi.
Huruf yang digunakan adalah huruf Pallawa dan berbahasa Sanskerta. Prasasti ini diperkirakan telah dibuat sekitar abad ke-5 Masehi.
Demikian beberapa informasi mengenai jenis prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara. [ENF]
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini