Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
8 Karakteristik Sistem Pemerintah Presidensial Konstitusional
12 Desember 2024 14:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Karakteristik sistem pemerintah presidensial konstitusional adalah salah satu bentuk pemerintahan di mana kepala negara sekaligus kepala pemerintah dipilih langsung oleh rakyat melalui badan perwakilan.
ADVERTISEMENT
Sistem ini diatur oleh konstitusi yang menjadi dasar hukum utama dalam penyelenggaraan negara.
Sistem pemerintahan presidensial konstitusional menawarkan stabilitas kepemimpinan masa jabatan presiden yang tetap kuat dari rakat. Dengan pemisahan kekuasaan yang jelas, sistem memberikan jaminan terhadap independen masing-masing lembaga negara.
8 Karakteristik Sistem Pemerintah Presidensial Konstitusional
Karakteristik sistem pemerintahan presidensial konstitusional adalah sistem pemerintahan yang mana presiden berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dikutip dari Buku Bentuk Negara dan Pemerintahan RI, Muh. Nur El Ibrahim, (hal. 48), presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden adalah penyelenggara negara, kekuasaan, dan tanggung jawab adalah di tangan Presiden. Berikut adalah karakteristik sistem pemerintah presidensial konstitusional dalam penyelenggaraan negara.
ADVERTISEMENT
1. Pemisahan Kekuasaan
Sistem menekankan antara kekuasaan eksekutif dan juga legislatif. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan, sedangkan legislatif mempunyai tanggung jawab membuat undang-undang.
2. Kepala Negara dan Pemerintahan
Di dalam sistem presidensial konstitusional, presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan namun juga sebagai kepala negara. Hal ini berbeda dengan sistem parlementer yang mana peran kepala negara dan pemerintahan bisa dipisahkan.
3. Mekanisme Pemilihan Presiden
Presiden dipilih melalui pemilihan langsung atau disebut juga sistem elektoral yang terpisah dari legislatif. Pemilihan bertujuan memberikan legitimasi langsung kepada presiden oleh rakyat.
4. Kekuasaan Eksekutif yang Kuat
Presiden mempunyai kekuasaan eksekutif yang kuat dan juga independen. Presiden mengontrol langsung terhadap kabinet dan juga kebijakan pemerintahan tanpa perlu mempertanggung jawabkan diri kepada legislatif.
5. Fungsional Kabinet
Walaupun presiden memegang peran penting di dalam pembuatan keputusan, namun kabinet juga memiliki peran sebagai penasihat utama dan pelaksana dalam kebijakan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
6. Masa Jabatan Tetap
Presiden mempunyai masa jabatan tetap yang bisa bervariasi antara negara satu dengan lainnya. Hal ini berbeda dengan beberapa sistem yan mana pemimpin eksekutif bisa digantikan sewaktu-waktu dalam mekanisme tertentu.
7. Kontrol Akan Hak Anggaran
Presiden mempunyai kewenangan mengajukan dan mengelola anggaran pemerintah. Presiden juga memberikan kontrol lebih besar pada kebijakan fiskal.
8. Sistem Pengadilan Independen
Ada sistem pengadilan independen yang bertanggung jawab menegakkan hukum dan menilai konstitusionalitas pemerintah.
Sistem ini menciptakan keseimbangan kekuasaan yang unik antara eksekutif dan legislatif, serta memberikan stabilitas dan keteguhan pada struktur pemerintah.
Karakteristik sistem pemerintahan presidensial konstitusional adalah sistem dimana kepala negara sekaligus pemerintahan adalah presiden. Pemerintahan ini dipilih langsung oleh rakyat atau badan perwakilan. (NOV)
Baca juga: Mengenal Visi Utama Pemerintahan Orde Baru
ADVERTISEMENT