Konten dari Pengguna

8 Karakteristik Sistem Pemerintah Presidensial Konstitusional

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
12 Desember 2024 14:45 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi karakteristik sistem pemerintah presidensial konstitusional adalah. Sumber: Pexels/Tara Winstead
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi karakteristik sistem pemerintah presidensial konstitusional adalah. Sumber: Pexels/Tara Winstead
ADVERTISEMENT
Karakteristik sistem pemerintah presidensial konstitusional adalah salah satu bentuk pemerintahan di mana kepala negara sekaligus kepala pemerintah dipilih langsung oleh rakyat melalui badan perwakilan.
ADVERTISEMENT
Sistem ini diatur oleh konstitusi yang menjadi dasar hukum utama dalam penyelenggaraan negara.
Sistem pemerintahan presidensial konstitusional menawarkan stabilitas kepemimpinan masa jabatan presiden yang tetap kuat dari rakat. Dengan pemisahan kekuasaan yang jelas, sistem memberikan jaminan terhadap independen masing-masing lembaga negara.

8 Karakteristik Sistem Pemerintah Presidensial Konstitusional

Ilustrasi karakteristik sistem pemerintah presidensial konstitusional adalah. Sumber: Pexels/Antonio Prado
Karakteristik sistem pemerintahan presidensial konstitusional adalah sistem pemerintahan yang mana presiden berfungsi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Dikutip dari Buku Bentuk Negara dan Pemerintahan RI, Muh. Nur El Ibrahim, (hal. 48), presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
Presiden adalah penyelenggara negara, kekuasaan, dan tanggung jawab adalah di tangan Presiden. Berikut adalah karakteristik sistem pemerintah presidensial konstitusional dalam penyelenggaraan negara.
ADVERTISEMENT

1. Pemisahan Kekuasaan

Sistem menekankan antara kekuasaan eksekutif dan juga legislatif. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan pemerintahan, sedangkan legislatif mempunyai tanggung jawab membuat undang-undang.

2. Kepala Negara dan Pemerintahan

Di dalam sistem presidensial konstitusional, presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan namun juga sebagai kepala negara. Hal ini berbeda dengan sistem parlementer yang mana peran kepala negara dan pemerintahan bisa dipisahkan.

3. Mekanisme Pemilihan Presiden

Presiden dipilih melalui pemilihan langsung atau disebut juga sistem elektoral yang terpisah dari legislatif. Pemilihan bertujuan memberikan legitimasi langsung kepada presiden oleh rakyat.

4. Kekuasaan Eksekutif yang Kuat

Presiden mempunyai kekuasaan eksekutif yang kuat dan juga independen. Presiden mengontrol langsung terhadap kabinet dan juga kebijakan pemerintahan tanpa perlu mempertanggung jawabkan diri kepada legislatif.

5. Fungsional Kabinet

Walaupun presiden memegang peran penting di dalam pembuatan keputusan, namun kabinet juga memiliki peran sebagai penasihat utama dan pelaksana dalam kebijakan pemerintahan.
ADVERTISEMENT

6. Masa Jabatan Tetap

Presiden mempunyai masa jabatan tetap yang bisa bervariasi antara negara satu dengan lainnya. Hal ini berbeda dengan beberapa sistem yan mana pemimpin eksekutif bisa digantikan sewaktu-waktu dalam mekanisme tertentu.

7. Kontrol Akan Hak Anggaran

Presiden mempunyai kewenangan mengajukan dan mengelola anggaran pemerintah. Presiden juga memberikan kontrol lebih besar pada kebijakan fiskal.

8. Sistem Pengadilan Independen

Ada sistem pengadilan independen yang bertanggung jawab menegakkan hukum dan menilai konstitusionalitas pemerintah.
Sistem ini menciptakan keseimbangan kekuasaan yang unik antara eksekutif dan legislatif, serta memberikan stabilitas dan keteguhan pada struktur pemerintah.
Karakteristik sistem pemerintahan presidensial konstitusional adalah sistem dimana kepala negara sekaligus pemerintahan adalah presiden. Pemerintahan ini dipilih langsung oleh rakyat atau badan perwakilan. (NOV)
ADVERTISEMENT