Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
8 Kebijakan Abdul Malik bin Marwan selama Menjadi Khalifah
6 Desember 2023 17:52 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Abdul Malik bin Marwan adalah salah satu khalifah pada masa Dinasti Umayyah yang menerapkan berbagai kebijakan untuk memajukan peradaban Islam. Salah satu kebijakan Abdul Malik bin Marwan adalah penetapan bahasa Arab menjadi bahasa resmi di wilayah kekuasaaan Bani Umayyah.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, sebelum menjabat sebagai khalifah, masyarakat setempat belum menggunakan bahasa Arab untuk berkomunikasi sehari-hari. Maka dari itu, Abdul Malik bin Marwan berupaya menerapkannya untuk memajukan bahasa Arab.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai kebijakan Abdul Malik bin Marwan, simak penjelasan dalam artikel ini.
Kebijakan Abdul Malik bin Marwan
Abdul Malik bin Marwan adalah khalifah kelima pada masa Dinasti Umayyah. Menurut Hayani (2020) dalam Arabisasi Pemerintahan Islam pada Masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan, terdapat beberapa kebijakan yang diterapkan oleh Abdul Malik bin Marwan, antara lain:
1. Menetapkan Bahasa Arab sebagai Bahasa Resmi Pemerintahan
Salah satu kebijakan Abdul Malik bin Marwan adalah menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi pemerintahan. Pasalnya, kala itu masyarakat masih belum menggunakan bahasa Arab.
Alhasil, setelah Bani Umayyah berhasil menguasai Mesir, Persia, Irak, dan Syiria, akhirnya bahasa Arab resmi digunakan sebagai bahasa resminya. Setelah peresmian tersebut, bahasa Arab juga memperoleh banyak kosakata baru.
ADVERTISEMENT
2. Mengganti Mata Uang
Kebijakan Abdul Malik bin Marwan lainnya adalah mengganti mata uang. Pada masa pemerintahannya, Abdul Malik bin Marwan mengeluarkan mata uang logam Arab. Sebelumnya, mata uang yang digunakan adalah mata uang Persia dan Romawi.
Akan tetapi, karena telah banyak yang rusak, akhirnya Khalifah Abdul Malik bin Marwan memperbarui mata uang yang terbuat dari emas, perak, dan perunggu. Di salah satu sisi mata uang tersebut juga terdapat kalimat "Laailaha Illallah", sedangkan sisi lainnya terdapat tulisan nama khalifah.
3. Pembaruan Ragam Tulisan Bahasa Arab
Kebijakan Abdul Malik bin Marwan selanjutnya adalah melakukan pembaruan ragam tulisan bahasa Arab. Pasalnya, kala itu bahasa Arab memiliki beberapa kelemahan, seperti hanya mempunyai huruf konsonan, sehingga menyulitkan masyarakat yang bahasa Ibunya bukan bahasa Arab.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sejumlah huruf Arab juga memiliki kemiripan bentuk. Alhasil, seprang gubernur yang mahir dalam menulis Arab pun mengenalkan tanda-tanda titik untuk membedakannya. Beliau adalah Hajjaj bin Yusuf.
4. Bidang Keuangan
Abdul Malik bin Marwan juga menerapkan beberapa kebijakan dalam bidang keuangan. Misalnya adalah kewajiban membayar zakat bagi umat Islam dan bebas dari jizyah dan kharaj. Hal itu bertujuan untuk menarik perhatian masyarakat non muslim untuk masuk agama Islam.
Selanjutnya, banyak masyarakat yang meninggalkan tanah perhatian dan mencari pekerjaan di kota untuk menjadi tentara. Kondisi tersebut ternyata mempersulit perekomonian negara.
Akibat dari situasi tersebut, Abdul Malik bin Marwan mengembalikan beberapa tentara ke profesi semula dan menganjurkan masyarakat non muslim untuk melunasi kewajibannya, seperti membayar jizyah dan kharraj sebelum masuk agama Islam. Sayangnya, kebijakan tersebut ditentang oleh kelompok Mawali.
ADVERTISEMENT
5. Mengembangkan Sistem Pos
Kebijakan Abdul Malik bin Marwan lainnya adalah mengembangkan sistem pos yang sebelumnya telah dibangun pada masa Khalifah Muawiyah bin Abu Sufyan. Melalui sistem pos ini, maka kota-kota provinsi akan lebih terhubung dengan pemerintah pusat.
6. Membentuk Mahkamah Agung
Membentuk Mahkamah Agung juga termasuk sebagai salah satu kebijakan Abdul Malik bin Marwan. Lembaga tersebut bertujuan untuk mengadili para pejabat yang merugikan bangsa, negara, serta warga.
7. Mendirikan Bangunan Penting
Kebijakan Abdul Malik bin Marwan selanjutnya adalah mendirikan beberapa bangunan penting untuk meningkatkan fasilitas negara. Misalnya adalah pembangunan pabrik kapal perang dan senjata di Tunisia. Di samping itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan juga melakukan pembangunan Masjid Qubbah Al-Sakhra yang berlokasi di Yerussalem.
8. Seni dan Kerajinan
Di bidang seni dan kerajinan juga mulai dirintis pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan. Di masa ini, telah dimulai pembuatan bordiran atau tiraz sebagai cap atau simbol resmi di pakaian khalifah maupun pejabat pemerintah.
ADVERTISEMENT
Demikian beberapa informasi mengenai kebijakan Abdul Malik bin Marwan. [ENF]