Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
8 Ketentuan Tanam Paksa yang Digagas Belanda
6 Oktober 2023 23:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pada masa kedudukan Belanda di Indonesia di tahun 1830, diterapkan sebuah kebijakan yang dikenal dengan sebutan sistem tanam paksa (Cultuurstelsel).
ADVERTISEMENT
Agar sistem tanam paksa ini berjalan dengan lancar, maka dibuatlah beberapa ketentuan tanam paksa yang digagas oleh Belanda.
Simak pembahasan mengenai ketentuan sistem tanam paksa yang merugikan masyarakat Indonesia di bawah ini.
Ketentuan Tanam Paksa
Sistem tanam paksa merupakan kebijakan dari Gubernur Jenderal Van Den Bosch yang mewajibkan seluruh petani Jawa untuk menanam berbagai jenis tanaman yang bisa diekspor ke pasaran dunia.
Tujuan utama didirikannya sistem tanam paksa yaitu untuk memperbaiki perekonomian Belanda yang mulai krisis pada saat itu.
Belanda kemudian membuat sebuah sistem yang berguna untuk mengatur proses tanam paksa di Indonesia. Ketentuan tanam paksa tersebut bahkan dimuat dalam Staatblat (Lembaran Negara) tahun 1834 No. 22.
Berdasarkan buku Ilmu Pengetahuan Sosial yang diterbitkan oleh Grasindo, dijelaskan bahwa ada 8 ketentuan sistem paksa yang digagas oleh Belanda, antara lain:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dari 8 ketentuan diatas, sistem tanam paksa tidak terlalu memberatkan masyarakat. Bahkan, rakyat boleh mengajukan argumen jika sistem tersebut memberatkannya.
Namun, dalam pelaksanaannya sistem tanam paksa justru memberatkan masyarakat Indonesia. Bahkan, banyak penyimpangan yang dilakukan sehingga praktek tanam paksa sangat menyengsarakan pribumi.
Jatah tanah yang dipakai juga melebihi batas yang telah ditetapkan dalam ketentuan terlebih jika tanahnya tidak subur.
Pribumi juga lebih mencurahkan pada tanaman ekspor sehingga ladangnya menjadi terbengkalai. Sedangkan, rakyat yang tidak mempunyai tanah diwajibkan bekerja seperlima tahun.
Waktu penanaman juga melebihi batas menanam padi. Penyimpangan tersebut mengakibatkan kelaparan dan gagal panen. Bahkan, wabah penyakit akibat banyaknya kematian karena kelelahan semakin menyebar sehingga penduduk menurun secara drastis.
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai 8 ketentuan tanam paksa yang digagas Belanda dan menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. (SP)