Konten dari Pengguna
9 Hak Oktroi VOC dari Pemerintah Belanda
23 Agustus 2025 23:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
9 Hak Oktroi VOC dari Pemerintah Belanda
Inilah 9 hak oktroi VOC yang diberikan pemerintah Belanda kala itu.Sejarah dan Sosial
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bangsa Indonesia mengenal VOC sejak tahun 1619. Pada tahun tersebut VOC berhasil merebut Jayakarta. Keberadaan VOC mendapat oktroi dari Pemerintah Belanda. Ada 9 hak oktroi VOC yang diberikan pada masa itu.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan buku Sejarah Gereja Indonesia, Dr. Wendy Sepmady Hutahaean, S.E., M.Th., 2021, bahwa armada VOC milik Belanda. Namun banyak dari prajurit, awak kapal bukanlah orang Belanda. Kebanyakan mereka berasal dari Jerman, Perancis, dan Swiss.
9 Hak Oktroi VOC yang Diberikan Pemerintah Belanda
Terdapat 9 hak oktroi VOC yang menjadikan organisasi kongsi dagang ini mempunyai kekuasaan. Terlebih di wilayah jajahan Pemerintah Belanda. VOC awalnya hanyalah sebuah organisasi kongsi dagang. Namun dalam perkembangannya VOC memiliki kuasa politik.
Pemerintah Belanda memberikan hak istimewa kepada VOC bukan hanya dalam memonopoli perdagangan di Asia. Ada hak-hak istimewa lain atau oktroi yang diberikan kepada VOC.
Berikut adalah 9 hak oktroi VOC yang diberikan pemerintah Belanda kala itu.
ADVERTISEMENT
1. Hak Monopoli Perdagangan
Dari 9 hak oktroi VOC, yang pertama kali didapatkan adalah hak monopoli perdagangan. Hak inilah yang mampu menyingkirkan pesaing VOC dalam imperium perdagangan Asia.
2. Hak Dianggap sebagai Wakil Pemerintah Belanda di Asia
Hak dianggap sebagai wakil Pemerintah Belanda di Asia inilah yang membuat VOC berkuasa di wilayah jajahan Belanda di Asia. Salah satunya di Indonesia.
3. Hak Mengadakan Perjanjian
Hak istimewa lain yang dimiliki VOC dari Pemerintah Belanda adalah hak untuk melakukan perjanjian. Hak ini yang berpengaruh [ada kekuasaan VOC kala itu.
4. Hak Mencetak dan Mengedarkan Uang Sendiri
Hak lain yang juga diberikan untuk mendukung program VOC dalam operasionalnya adalah hak untuk mencetak serta mengedarkan uang sendiri. Hak ini juga berpengaruh dalam perekonomian saat itu.
5. Hak Pemungutan Pajak
Oktroi yang dimiliki VOC ini juga menunjukkan VOC sebagai perwakilan Pemerintah Belanda di Asia. Pemungutan pajak yang dilakukan VOC menunjukkan kekuasaannya di wilayah-wilayah jajahan di Asia.
ADVERTISEMENT
6. Hak Menaklukkan Perang dengan Negara Lain
Pemerintah Belanda juga memberikan kebebasan kepada VOC untuk menaklukkan perang dengan negara lain. Sehingga VOC memiliki keleluasaan dalam menjalankan kekuasaannya.
7. Hak Memiliki Angkatan Perang Sendiri
Guna mendukung hak berperang, VOC juga memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri.
8. Hak Menjalankan Kekuasaan Kehakiman
Selain hak dalam bidang perekonomian, pajak, angkatan perang, VOC memiliki hak kekuasaan dalam peradilan. Ini digunakan untuk mendukung aturan-aturan yang ditetapkan VOC di wilayah kekuasaannya.
9. Hak Mengadakan Pemerintahan Sendiri
Salah satu hak yang bisa dikatakan paling istimewa bagi VOC dari Pemerintah Belanda adalah hak mengadakan pemerintahan sendiri. Hak ini sangat berpengaruh pada keberadaan VOC khususnya di Indonesia.
Ulasan 9 hak oktroi VOC yang dimiliki kala itu sebagaimana di atas bisa menjadi referensi wawasan tentang sejarah bangsa Indonesia. Semoga informasi yang disampaikan bisa memberikan manfaat. (LIA).
ADVERTISEMENT

