Konten dari Pengguna

Ada Berapa Jenis Konstitusi di Indonesia? Ini Jawabannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
2 November 2023 22:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi konstitusi di Indonesia. Sumber foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi konstitusi di Indonesia. Sumber foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Mungkin masih banyak warga negara yang belum mengetahui ada berapa jenis konstitusi di Indonesia. Padahal, sifatnya sangat penting agar kita lebih paham mengenai hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Konstitusi sendiri berfungsi sebagai landasan utama dalam menjalankan segala bentuk kebijakan dan regulasi yang ada di Indonesia. Karena itu, penting untuk mengetahui jenisnya.

Ada Berapa Jenis Konstitusi di Indonesia?

Ilustrasi konstitusi di Indonesia. Sumber foto: Unsplash
Konstitusi adalah ketentuan dan aturan mengenai pemerintahan dalam sebuah negara. Istilah ini berasal dari kata Prancis, yakni constituer yang artinya adalah membentuk.
Sejumlah ahli memiliki pendapat sendiri mengenai konstitusi. Dikutip dari Konstitusi dan Konstitusionalisme di Indonesia milik AB Ghoffar, konstitusi adalah paham atau kepercayaan.
Sedangkan, menurut K. C. Wheare, konstitusi merupakan keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan untuk membentuk dan mengatur pemerintahan.
Jika dilihat dari fungsinya, konstitusi adalah hal penting yang perlu ditaati oleh warga negara. Konstitusi sendiri terbagi menjadi 6 jenis, apa saja? Berikut ini penjelasannya.
ADVERTISEMENT

1. Konstitusi Tertulis

Jenis konstitusi yang pertama adalah tertulis. Di mana peraturannya jelas dibuat dan ditulis dalam suatu dokumen untuk mengatur pemerintahan. Konstitusi ini sendiri wajib untuk ditaati.
Warga negara yang melanggar konstitusi tertulis umumnya akan mendapatkan sanksi berupa hukuman atau denda. Contoh konstitusi tertulis di Indonesia adalah UUD 1945.

2. Konstitusi Tidak Tertulis

Jenis selanjutnya adalah konstitusi tidak tertulis, yakni aturan yang dibuat secara gamblang dan tidak tertulis di suatu dokumen. Contohnya adalah pidato presiden.

3. Konstitusi Lentur (Flexible)

Selanjutnya adalah konstitusi lentur atau flexible yang proses amandemennya bersifat umum dan sama dengan hukum lain. Selain itu, konstituti lentur dapat mengikuti perkembangan zaman.

4. Konstitusi Kaku (Rigid)

Konstitusi kaku merupakan peraturan yang amandemennya membutuhkan proses khusus. Berbanding terbalik dengan flexible, konstitusi rigid sulit untuk mengikuti perkembangan zaman.
ADVERTISEMENT

5. Konstitusi Kedudukan Lebih Tinggi

Konstituti kedudukan lebih tinggi atau supreme merupakan konstitusi yang tidak dapat diamandemen oleh badan legislatif. Pasalnya, hal ini bukan termasuk kewenangan mereka.

6. Konstitusi Kedudukan Tidak Lebih Tinggi

Konstitusi kedudukan tidak lebih tinggi adalah konstitusi yang dapat diamandemen oleh badan legislatif karena termasuk kewenangan mereka.
Itulah dia beberapa jenis konstitusi yang ada di Indonesia. Hal ini perlu diketahui oleh setiap warga agar dapat menaati setiap peraturan yang ada. Semoga membantu!