Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Alasan Pembubaran BPUPKI, Sejarah, beserta Tugas-tugasnya
11 Februari 2024 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI adalah suatu lembaga yang dibentuk pemerintah Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Alasan pembubaran BPUPKI pada 7 Agustus 1945 adalah karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya.
ADVERTISEMENT
Sularto dan Yunarti dalam Konflik di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan menyebutkan bahwa BPUPKI dibubarkan setelah mampu merumuskan rancangan Undang-Undang.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai alasan pembubaran BPUPKI, simak selengkapnya di artikel berikut ini.
Sejarah Pembentukan BPUPKI
Sebelum mencari tahu informasi mengenai alasan pembubaran BPUPKI, sebaiknya pahami dulu sejarah pembentukannya. Jadi, BPUPKI adalah suatu lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Jepang.
Pembentukan lembaga ini didasarkan karena Jepang yang menjanjikan kemerdekaan terhadap Indonesia . Dalam bahasa Jepang, BPUPKI juga disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai.
Lembaga BPUPKI ini terbentuk pada 29 April 1945 dengan ketua Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sementara itu, pembentukan BPUPKI juga tertuang dalam Maklumat Gunseikan No. 23 tanggal 29 Mei 1945.
ADVERTISEMENT
Pada awalnya, BPUPKI mempunyai total anggota sebanyak 70 orang dengan 62 orang di antaranya berasal dari Indonesia, sedangkan 8 orang berasal dari Jepang. Namun, pada sidang kedua BPUPKI, anggotanya ditambah 6 orang asal Indonesia.
Tugas-Tugas BPUPKI
Berdirinya BPUPKI mempunyai beberapa tugas. Adapun tugas-tugas BPUPKI, antara lain:
Alasan Pembubaran BPUPKI
BPUPKI resmi dibubarkan pada 7 Agustus 1945, usai menjalani sidang kedua. Adapun alasan pembubaran BPUPKI adalah karena telah dianggap mampu menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik, yakni menyusun rancangan Undang-Undang Dasar.
Sebagai gantinya, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai yang dipimpin oleh Ir. Soekarno. Pembentukan PPKI juga dilakukan pada 7 Agustus 1945 dan diresmikan pada 9 Agustus 1945.
ADVERTISEMENT
Tujuan pembentukan PPKI adalah untuk melanjutkan tugas-tugas dari BPUPKI guna mempersiapkan Indonesia merdeka.
Demikian sederet informasi mengenai sejarah pembentukan dan alasan pembubaran BPUPKI. [ENF]