Apa Itu Demokrasi Liberal? Berikut Ciri-Ciri dan Negara yang Menganutnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia pernah menerapkan beberapa periode demokrasi, salah satunya demokrasi liberal atau parlementer. Demokrasi parlementer berlangsung dari tahun 1945 hingga 1959. Apa itu demokrasi liberal? Bagaimana ciri-cirinya dan negara mana yang menganut sistem ini?
Penjelasan lebih lanjut, simak pembahasan berikut!
Apa Itu Demokrasi Liberal?
Adi Sudirman dalam buku berjudul Ensiklopedia Sejarah Lengkap Indonesia dari Era Klasik sampai Kontemporer menjelaskan bahwa demokrasi liberal disebut juga demokrasi parlementer.
Demokrasi pada dasarnya merupakan people rule. Dalam sistem politik demokratis, warga memiliki hak, suara, dan kesempatan yang sama dalam mengatur pemerintahan di dunia politik.
Secara bahasa, istilah demokrasi asalnya dari bahasa Yunani demos yang artinya rakyat dan kratein yang artinya pemerintahan. Dengan demikian, demokrasi artinya kekuasaan paling tinggi dipegang oleh rakyat.
Kekuasaan yang dimaksud bukan hanya dalam bidang politik, melainkan juga dalam bidang sosial dan ekonomi. Untuk itulah, pengertian demokrasi mencakup dalam demokrasi politik, sosial, dan ekonomi.
Pengertian ini berbeda dengan kecenderungan pengertian di negara-negara liberal Barat. Di Barat, demokrasi dipahami sebagai konteks politik saja. Sementara itu, dalam bidang ekonomi, dihubungkan dengan istilah kapitalisme, bukan demokrasi.
Sedangkan, pada abad ke-20, justru demokrasi menekankan tanggung jawab negara untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan dalam masyarakat.
Diketahui bahwa demokrasi mengandung unsur-unsur pokok yang tidak dapat dihilangkan sampai kapan pun. Dengan demikian, demokrasi liberal merupakan demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif.
Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang perdana menteri. Perdana menteri dan menteri-menteri dalam kabinet diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi liberal, presiden menjaga sebagai kepala negara.
Di Indonesia, demokrasi liberal atau sistem pemerintahan parlementer dan berlaku UUD 1945 periode pertama, Konstitusi RIS, dan UUDS 1950.
Ciri-Ciri Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah konsep pemerintahan yang mengutamakan kebebasan individu dengan ciri-ciri sebagai berikut:
Pemimpin kabinet adalah perdana menteri berdasarkan suara terbanyak parlementer.
Kepala negara kedudukannya bersifat mutlak.
Masa jabatan kabinet tidak pasti.
Program dan susunan kabinet berdasarkan suara terbanyak.
Pemerintah bisa membubarkan parlemen.
Kabinet bisa dibubarkan kapan saja oleh parlemen.
Negara Penganut Demokrasi Liberal
Negara penganut demokrasi liberal, antara lain:
Amerika Serikat
Kanada
Argentina
Australia
Meksiko
Taiwan
Brasil
Selandia Baru
Swiss
Demikianlah penjelasan tentang demokrasi liberal yang penting untuk diketahui. Semoga membantu. (eK)
