Apa Itu Hak Veto PBB? Cek Jawabannya di Sini

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
22 April 2024 23:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Itu Hak Veto PBB? Sumber: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Itu Hak Veto PBB? Sumber: Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apa itu hak veto PBB? Pertanyaan ini banyak diajukan ketika mempelajari organisasi dunia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Ringkasan Pengetahuan Sosial, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations Organization (UNO) merupakan lembaga antarnegara sedunia yang dibentuk di California pada 24 Oktober 1945.
Dalam organisasi tersebut terdapat berbagai kebijakan yang berlaku, salah satunya, yakni hak veto. Bagaimana penjelasannya?

Apa Itu Hak Veto PBB?

Ilustrasi Apa Itu Hak Veto PBB? Sumber: Unsplash
Hak veto PBB merupakan hak yang dapat digunakan untuk membatalkan ketetapan, keputusan, maupun rancangan peraturan Dewan Keamanan oleh anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Terdapat lima negara yang memiliki hak tersebut, yakni Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan China. Hak veto menjadi salah satu ketentuan dalam Piagam PBB yang disusun pada 1945.
Adapun maksud dari kebijakan tersebut, yakni memberi kekuatan pada negara-negara pemenang Perang Dunia II. Mereka mendapat hak veto sebab memiliki peran besar dalam terbentuknya PBB.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kelima negara tersebut juga berperan penting dalam memelihara keamanan dan perdamaian internasional. Hak tersebut bisa digunakan untuk menolak resolusi substantif hasil buatan negara lain.
Adapun penjelasan dari kelima negara pemilik hak veto PBB adalah sebagai berikut:

1. Amerika Serikat

Hak veto diberikan pada Amerika Serikat oleh PBB yang sudah dipakai sebanyak 84 kali semenjak 1946. Penggunaannya yang terbaru, yakni menolak resolusi permintaan gencatan senjata pada 8 Desember 2023 di Gaza, Palestina.

2. Rusia

Negara berikutnya yang memiliki hak veto adalah Rusia. Semenjak tahun 1946, hak veto yang dimiliki Rusia telah digunakan sebanyak 124 kali. Salah satu penggunaannya, yakni bersama Cina pada resolusi 25 Oktober 2023.

3. Inggris

Inggris sudah memakai hak veto PBB sebanyak 29 kali semenjak 1946. Salah satu penggunaannya, yakni bersama Amerika Serikat dan Prancis ketika menolak resolusi situasi di Panama pada 1989.
ADVERTISEMENT

4. Prancis

Pransic sudah memakai hak veto sebanyak 16 kali. Salah satunya, yakni menolak resolusi situasi pada 1989 di Panama.

5. China

Negara China sudah memanfaatkan hak veto sejak 1946 sebanyak 18 kali. Salah satunya, yaitu untuk resolusi perang antara Israel dan Palestina di Gaza.
Itu dia sekilas pembahasan mengenai apa itu hak veto PBB.(LAU)