Konten dari Pengguna

Apa Manfaat Utama dari Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan? Ini Faktanya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
2 Agustus 2024 23:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Apa Manfaat Utama dari Peraturan/ Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sumber: Unsplash.com/Denys Nevozhai
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Apa Manfaat Utama dari Peraturan/ Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sumber: Unsplash.com/Denys Nevozhai
ADVERTISEMENT
Peraturan merupakan petunjuk yang disusun untuk mengatur kehidupan manusia, contohnya peraturan lalu lintas dan angkutan jalan. Sebenarnya, apa manfaat utama dari peraturan/ undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan?
ADVERTISEMENT
Manfaat utama dari peraturan lalu lintas dan angkutan jalan adalah menjamin serta menghargai hak dari setiap pengguna jalan. Ketika setiap pengguna jalan tertib melaksanakan peraturan lalu lintas, keadaan pun dapat lebih teratur serta aman.

Apa Manfaat Utama dari Peraturan/ Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan?

Ilustrasi Apa Manfaat Utama dari Peraturan/ Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sumber: Unsplash.com/Matheus Ferrero
Peraturan merupakan unsur yang selalu ada selama kehidupan manusia masih eksis. Mengutip dari laman KBBI VI Daring, kbbi.kemdikbud.go.id, peraturan adalah tatanan atau ketentuan yang dibuat untuk mengatur.
Peraturan dalam kehidupan manusia terdiri dari banyak jenis, tergantung dari aspek yang hendak diatur. Salah satu contoh peraturan adalah peraturan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan.
Apa manfaat utama dari peraturan/ undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan? Manfaat utama peraturan tersebut adalah menghargai serta menjamin hak setiap pengguna jalan, seperti pejalan kaki, pengendara sepeda, atau pengemudi kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku Seri Kepribadian: Budaya Berkendara di Jalan Raya karya Subroto (2023: 2), lalu lintas dan angkutan jalan merupakan bagian dari sistem transportasi nasional. Oleh karena itu, peraturan tersebut sangat penting bagi kehidupan.

Manfaat Keberadaan Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Ilustrasi Apa Manfaat Utama dari Peraturan/ Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sumber: Unsplash.com/Rajudin Hax
Peraturan lalu lintas dan angkutan jalan adalah bukti untuk menjamin hak setiap pengguna jalan. Selain itu, keberadaan peraturan tersebut juga mempunyai manfaat bagi manusia.
Berikut adalah tiga contoh manfaat dari adanya peraturan lalu lintas dan angkutan jalan:

1. Mewujudkan Sistem Transportasi Nasional yang Tertib

Lalu lintas dan angkutan jalan merupakan unsur dari sistem transportasi nasional sehingga perlu ada aturan yang pasti. Keberadaan peraturan lalu lintas membantu masyarakat serta negara untuk mewujudkan sistem transportasi nasional yang tertib.
ADVERTISEMENT

2. Meminimalkan Kecelakaan Lalu Lintas

Peraturan lalu lintas dan angkutan jalan dapat membantu meminimalkan kecelakaan lalu lintas. Contohnya adalah ketika seluruh pengguna jalan tertib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kemungkinan kecelakaan pun menjadi lebih kecil.
Hal itu berbeda jika pengguna jalan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Misalnya, saat pengguna jalan tidak mematuhi lampu merah (berhenti), pengguna jalan dapat mengalami kecelakaan saat menyeberang di jalan yang bercabang.

3. Menjaga Kelancaran Lalu Lintas

Peraturan lalu lintas dan angkutan jalan juga memiliki manfaat untuk menjaga kelancaran lalu lintas. Jika tidak ada peraturan lalu lintas, pergerakan bisa terhambat (macet) karena pengguna jalan bertindak sembarangan.
Contohnya adalah pengendara sepeda motor mengambil jalur pejalan kaki. Jika tidak ada peraturan, tindakan tersebut tentu akan sering terjadi sehingga jalan semakin padat dan pejalan kaki kehilangan haknya.
ADVERTISEMENT
Jadi, apa manfaat utama dari peraturan/ undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan? Manfaatnya adalah menjamin serta menghargai hak dari setiap pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengendara sepeda, maupun pengemudi kendaraan bermotor. (AA)