Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Kotamadya? Temukan Jawabannya di Sini
13 Juni 2023 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi Kotamadya. Sumber: Unsplash](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01h2t7xv5sy5hfppj6f55ymmjt.jpg)
ADVERTISEMENT
Kotamadya adalah wilayah yang dipimpin oleh wali kota . Meski demikian, masih banyak orang yang merasa sulit membedakan kotamadya dengan sebutan lainnya.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Rekayasa dan Manajemen Banjir Kota, kotamadya adalah daerah otonom tingkat II dengan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Tingkat II yaitu Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tingkat II.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kotamadya, mari simak penjelasannya dalam artikel ini.
Pengertian Kotamadya
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai kotamadya, sebaiknya dibahas terlebih dahulu mengenai apa pengertian kotamadya itu sendiri.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI ), dijelaskan bahwa kotamadya mempunyai arti sebagai berikut:
Sementara dalam istilah kebahasaan, kotamadya lebih merujuk kepada kota. Sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, sebutan tersebut resmi diganti dengan sebutan kota.
ADVERTISEMENT
Tugas dan Fungsi Kotamadya
Wali kota sebagai pemimpin kotamadya mempunyai tugas serta wewenang dalam mengurus berbagai permasalahan yang terjadi di wilayahnya, antara lain yaitu:
Selain tugas serta kewenangan yang sudah disebutkan, pemerintah kotamadya juga mempunyai hak dasar, yaitu:
ADVERTISEMENT
Itulah sekilas pembahasan mengenai kotamadya dan penjelasannya. Semoga bermanfaat! (LAU)