Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Nilai Dasar dalam Konteks Pancasila?
24 Februari 2024 22:26 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pancasila sebagai dasar negara berarti sumber dari segala norma, nilai, dan aturan hukum yang berlaku. Lantas apa yang dimaksud dengan nilai dasar dalam konteks Pancasila? Berkaitan dengan hakikat dari kelima sila Pancasila.
ADVERTISEMENT
Hal ini berarti peraturan perundang-undangan yang berlaku harus berdasarkan Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara juga memiliki kekuatan hukum untuk menahan semua warga negara.
Dikutip dari buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara karya Ronto, berikut penjelasan lengkap tentang nilai dasar dalam konteks Pancasila.
Apa yang Dimaksud dengan Nilai Dasar dalam Konteks Pancasila?
Apa yang dimaksud dengan nilai dasar dalam konteks Pancasila? Nilai dasar merupakan hakikat dari Pancasila yang bersifat universal. Sehingga nilai-nilai inti ini meliputi tujuan, cita-cita, serta nilai-nilai luhur yang sejati.
Nilai-nilai dasar Pancasila tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang meliputi nilai inti ideologi Pancasila. Sedangkan pembukaan UUD 1945 sendiri adalah norma dasar yang termasuk tatanan hukum tertinggi sebagai sumber hukum positif.
ADVERTISEMENT
Selain itu, nilai dasar Pancasila juga termasuk asas-asas yang diterima sebagai dalil yang sudah bersifat mutlak. Nilai ini diterima sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi.
Pada dasarnya, nilai-nilai dasar ini meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan. Nilai dasar Pancasila termasuk esensi dari sila-sila Pancasila yang bersifat universal yang berkaitan dengan cita-cita dan tujuan negara.
Jika pembukaan UUD 1945 yang memuat nilai dasar ideologi Pancasila diubah, maka sama halnya dengan membubarkan negara. Mengingat nilai-nilai dasar ini mengatur tentang lembaga negara, tugas, wewenang dan hubungan antar lembaga penyelenggara negara.
Bukan hanya itu saja, namun Pancasila juga menempati kedudukan khusus dalam kehidupan berbangsa dan hukum sebagai dasar negara. Hal ini merupakan prinsip yang sangat mendasar, sehingga Pancasila bersifat tetap dan tidak dapat diubah.
ADVERTISEMENT
Mengingat nilai inti Pancasila dikodifikasikan dan dikaitkan dengan kelangsungan hidup negara. Sehingga Pembukaan UUD 1945 dituangkan dalam ketentuan UUD 1945 serta dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan kewajiban serta kekuasannya.
Apa yang dimaksud dengan nilai dasar dalam konteks Pancasila hal ini berarti nilai secara hakikat dari kelima sila Pancasila. Hal ini juga yang menggambarkan bahwa Pancasila memiliki peranan penting sebagai dasar negara Indonesia. (DSI)