Konten dari Pengguna

Apa yang Disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam Pidatonya? Ini Jawabannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
6 Desember 2024 18:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Apa yang Disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam Pidatonya. Foto: AFP
zoom-in-whitePerbesar
Apa yang Disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam Pidatonya. Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Apa yang disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengungkapkan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang merdeka, yang dikenal dengan nama Pancasila.
Pidato ini tidak hanya menjadi titik awal dari pembentukan dasar negara Indonesia, tetapi juga menjadi pedoman yang mengarahkan negara menuju cita-cita kemerdekaannya.

Apa yang Disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam Pidatonya?

Ilustrasi Apa yang Disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam Pidatonya. Foto: ANRI Kempen 520921 HB 2-5.
Apa yang Disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam Pidatonya? Ia menyampaikan lima prinsip utama yang membentuk Pancasila.
Pancasila bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai luhur yang universal.
Mengutip dari setkab.go.id, prinsip pertama yang disebutkan oleh Soekarno adalah Kebangsaan Indonesia, yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam prinsip ini, Soekarno menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara harus berdiri teguh dalam kebangsaannya dan menjaga identitasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu juga menjunjung tinggi nilai kebersamaan antar sesama warga negara tanpa membedakan suku, agama, maupun ras.
Prinsip kedua yang disampaikan adalah Internasionalisme atau perikemanusiaan, yang mengajak Indonesia untuk tidak hanya berfokus pada kepentingan dalam negeri, tetapi juga menjalin hubungan yang baik dengan negara-negara lain.
Soekarno meyakini bahwa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka harus memiliki peran di dunia internasional, mendukung perdamaian dunia, serta menghargai hak asasi manusia.
Selanjutnya, Soekarno menyampaikan prinsip Mufakat atau demokrasi.
Dalam prinsip ini, Soekarno mengungkapkan bahwa negara Indonesia harus menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat sebagai cara untuk mencapai keputusan bersama.
Demokrasi bukan hanya berarti pemerintahan berdasarkan pilihan rakyat, tetapi juga adanya keterlibatan setiap warga negara dalam proses pengambilan keputusan yang mengarah pada kesejahteraan bersama.
ADVERTISEMENT
Soekarno menginginkan Indonesia menjadi negara yang benar-benar demokratis, yang melibatkan semua golongan dan menjamin kebebasan berbicara serta berpendapat.
Prinsip keempat adalah Kesejahteraan Sosial, yang mengajak Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Soekarno percaya bahwa kesejahteraan sosial bukan hanya sekadar ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan distribusi kekayaan yang merata dan pemerataan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam prinsip ini, Soekarno menginginkan agar setiap warga negara bisa merasakan kemakmuran dan kehidupan yang layak.
Terakhir, Soekarno menyampaikan prinsip Ketuhanan yang Maha Esa, yang mencerminkan pengakuan terhadap Tuhan sebagai sumber dari segala kebaikan dan moralitas.
Soekarno menegaskan bahwa negara Indonesia harus menghormati kebebasan beragama dan menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bermasyarakat.
ADVERTISEMENT
Pancasila yang disampaikan Soekarno dalam pidatonya bukan hanya sekadar dasar negara, tetapi juga merupakan panduan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia.
Dengan lima sila tersebut, Soekarno menggambarkan visi Indonesia yang bebas, merdeka, adil, dan makmur.
Apa yang disampaikan Soekarno tentang Pancasila dalam pidatonya menjadi fondasi yang kokoh bagi Indonesia dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan kebersamaan bangsa. (Shofia)