Apakah Negara Bisa Bubar? Ini Faktor yang Menyebabkannya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Negara merupakan suatu organisasi dalam satu kesatuan wilayah yang mempunyai batas, rakyat, serta menjalankan sistem pemerintahan secara mandiri. Negara adalah bagian dari kehidupan manusia yang dapat dibentuk, lantas apakah negara bisa bubar?
Setiap negara mempunyai kemungkinan untuk bubar. Namun, pembubaran suatu negara jarang sekali terjadi jika tidak ada faktor kompleks yang memengaruhinya.
Apakah Negara Bisa Bubar?
Negara merupakan salah satu bagian kehidupan manusia yang dapat dibentuk. Bagian tersebut dapat dibentuk jika memenuhi empat unsur negara.
Mengutip dari buku Ilmu Negara, Marpaung (2018: 21), empat unsur negara berdasarkan Konvensi Montevideo, yaitu:
Harus ada penghuni yang mencakup rakyat, penduduk, warga negara, atau bangsa.
Harus ada wilayah tertentu atau lingkungan kekuasaan.
Harus ada kekuasaan tertinggi, yakni penguasa atau pemerintahan yang berdaulat.
Kesanggupan berhubungan dengan negara-negara lain.
Jika negara dapat dibentuk, lantas apakah negara bisa bubar? Negara dapat bubar, tetapi pembubaran negara adalah kondisi yang kompleks.
Selain itu, pembubaran negara umumnya terjadi atas keputusan dari negara tersebut. Setiap negara yang memutuskan untuk bubar sering kali telah menghadapi berbagai konflik dan tidak lagi mampu mencari titik temu dalam menjaga keutuhannya.
Faktor yang Dapat Membuat Negara Bubar
Faktor yang dapat membuat suatu negara bubar ada banyak karena setiap negara mempunyai masalah tersendiri. Salah satu faktor yang dapat mengakibatkan suatu negara bubar adalah separatisme.
Mengutip dari buku Bedah Kisi-Kisi SPCP IPDN, Tim Litbang Psikologi Salemba (2018: 324), separatisme adalah gerakan untuk mendapat kedaulatan dan memisahkan diri dari wilayah negara asalnya. Gerakan tersebut mengancam persatuan dan kesatuan negara.
Selain separatisme, radikalisme juga dapat mengakibatkan negara bubar. Mengutip dari buku yang sama, Tim Litbang Psikologi Salemba (2018: 325), radikalisme adalah aliran yang menginginkan perubahan atau pembaruan sosial dan politik dengan cara radikal.
Demikian menjadi jelas bahwa jawaban dari pertanyaan apakah negara bisa bubar, yaitu bisa. Kondisi itu dapat terjadi karena banyak faktor, dua di antaranya adalah separatisme dan radikalisme. (AA)
