Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
Konten dari Pengguna
Apakah Presiden Harus Sarjana? Berikut Fakta Lengkapnya
21 Mei 2024 23:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Setiap negara memiliki persyaratan tersendiri tentang pendidikan calon presidennya, termasuk Indonesia. Persyaratan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden di Indonesia tidak harus sarjana, tetapi harus menyelesaikan pendidikan minimal SMA.
Apakah Presiden Harus Sarjana?
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut sistem pemerintahan presidensial. Kondisi itu membuat Indonesia memiliki presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahannya.
Setiap warga negara Indonesia yang hendak mencalonkan diri menjadi calon presiden dan calon wakil presiden harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satu persyaratan tersebut memiliki kaitan dengan pendidikan.
Persyaratan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pendidikan minimal presiden, misalnya apakah presiden harus sarjana ? Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak harus, tetapi harus menyelesaikan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
ADVERTISEMENT
Penjelasan mengenai persyaratan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Adapun pasal yang membahas syarat pendidikan adalah Pasal 5 poin p.
Mengutip dari buku Keberadaan Mahkamah Konstitusi dan Putusannya, Marwan (2020: 20), berikut adalah bunyi Pasal 5 poin p Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008.
Berdasarkan peraturan tersebut, jelas bahwa calon presiden tidak harus sarjana. Demikian pula dengan calon wakil presiden.
Ragam Persyaratan Presiden dan Calon Wakil Presiden di Indonesia
Setelah mengetahui syarat pendidikan minimal presiden dan calon wakil presiden, berikut beberapa persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden lainnya:
ADVERTISEMENT
Jadi, apakah presiden harus sarjana? Presiden tidak harus sarjana, tetapi harus menyelesaikan pendidikan minimal SMA atau sederajat. (AA)