Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Apakah Presiden itu ASN? Ini Fakta yang Sering Terlupakan
20 Mei 2024 22:04 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Presiden merupakan seorang wali negara yang mendapat gelar umum sebagai kepala negara. Lantas, apakah presiden itu ASN? Fakta menariknya, presiden bukan ASN melainkan menjadi pejabat negara.
ADVERTISEMENT
Sedangkan ASN sendiri adalah Aparatur Sipil Negara, sebutan untuk profesi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintahan. Pegawai tersebut memiliki perjanjian kerja yang mengharuskannya bekerja pada instansi pemerintah.
Dikutip dari buku ASN??!! Netralitas ASN dalam Pemilu karya Dr. Sarjiyati, S.H., M.H., Bambang H. Sutrisno, S.Pd., M.Si., dan Anik Tri Haryanto, S.H., M.Hum., berikut penjelasan lengkap tentang ASN
Apakah Presiden Itu ASN?
Hingga saat ini masih banyak yang mengira bahwa presiden adalah Aparatur Sipil Negara atau ASN. Padahal faktanya, presiden adalah pejabat negara yang tidak termasuk dalam ASN .
Aparatur Sipil Negara merupakan profesi untuk pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah yang bekerja di instansi pemerintahan. Pegawai tersebut diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian serta memiliki tugas pada suatu jabatan pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Namun, presiden tidak termasuk ke dalam kelompok tersebut, melainkan punya peran dan tugasnya sendiri. Bukan hanya presiden, tetapi wakil presiden juga tidak termasuk Aparatur Sipil Negara melainkan pejabat negara pendamping presiden.
Presiden merupakan orang paling penting di negaranya, tentunya punya tugas dan wewenang sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Meski bukan ASN, presiden punya tanggung jawab besar terhadap pemerintahan.
Umumnya, presiden bertanggung jawab penuh atas pembentukan pemerintahan. Mulai dari penyusunan kabinet, memberhentikan serta mengangkat menteri maupun pejabat publik lain yang berkaitan bidang pemerintahan.
Di Indonesia, menggunakan sistem presidensial yang mengharuskan presiden menjadi pemimpin negara, sehingga kedudukannya paling tinggi. Tidak ada instansi maupun jabatan yang lebih tinggi kecuali konstitusi.
ADVERTISEMENT
Presiden di Indonesia punya tanggung jawab besar pada rakyat dan kepada konstitusional secara hukum. Simbol resmi negara Indonesia bisa dilihat dari kedudukan presiden sebagai kepala negara yang mendapat jabatan Presiden Republik Indonesia.
Sebenarnya bukan hanya presiden, tetapi masih ada pejabat negara lain yang tidak termasuk ASN. Seperti gubernur, bupati, anggota MPR, DPR, DPD, dan berbagai pejabat penting lain dalam pemerintahan.
Apakah presiden itu ASN? Dapat disimpulkan bahwa presiden bukan ASN melainkan pejabat negara sesuai penjelasan tersebut. (DSI)