Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Arbitrase dalam Sosiologi: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
18 Mei 2023 22:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Masyarakat sendiri ada yang mempunyai masalah porsi kecil, sedang, dan besar dalam kehidupannya. Seluruhnya termasuk hukum alam yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan manusia.
Lalu, apa penjelasan tentang arbitrase? Simak penjelasan berikut!
Pengertian Arbitrase dalam Sosiologi
Asst. Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H.,M.H. dkk. dalam buku berjudul Pengantar Hukum Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa menjelaskan bahwa istilah arbitrase asalnya dari bahasa latin (arbitrase), bahasa Inggris (arbitration), bahasa Prancis/Belanda (arbitrage), dan bahasa Jerman (shidspurch).
Arbitrase mempunyai arti, yaitu kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu menurut perdamaian atau kebijaksanaan lewat arbitrase atau wasit. Arbitrase sendiri sangat erat kaitannya dengan penyelesaian masalah yang terjadi dalam interaksi antar manusia.
Lebih jelasnya, arbitrase merupakan suatu bentuk perwujudan cara yang dijalankan manusia ketika menyelesaikan permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Jenis Arbitrase dalam Sosiologi
Ada dua jenis arbitrase yang dijalankan dalam rangka mencari solusi suatu sengketa , yaitu:
1. Arbitrase Institusional
Jenis arbitrase ini dikoordinasikan dalam suatu institut maupun lembaga. Arbitrase institusional merupakan badan arbitrase yang mempunyai sifat permanen yang tugasnya menuntaskan suatu sengketa.
Ciri utama yang membedakan arbitrase jenis institusional dengan jenis yang lain adalah dari sifatnya yang tetap dan permanen. Saat satu sengketa tuntas, suatu badan arbitrase akan mengurus sengketa yang lainnya.
Badan arbitrase mempunyai berbagai kelebihan, misalnya kemudahan dalam bernegosiasi, penetapan arbiter yang semakin jelas, dan menetapkan aturan prosedural.
2. Arbitrase Ad Hoc atau Volunteer
Arbitrase jenis Ad Hoc dibentuk secara khusus untuk menuntaskan masalah yang terjadi. Sifatnya lebih insidental dalam jangka waktu tertentu, yaitu sampai sengketa terselesaikan.
ADVERTISEMENT
Para pihak yang terlibat dalam jenis arbitrase ini saling bersengketa dan diberikan kebebasan menentukan arbiter sendiri, prosedur, kerangka kerja , hingga aparatur administrasi pada arbitrase tersebut.
Adapun contoh dua kasus arbitrase yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu:
Demikianlah penjelasan tentang pengertian arbitrase dalam sosiologi hingga contohnya. Semoga bermanfaat! (Ek)