Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia? Ini Kondisinya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagaimana kondisi perbatasan teritorial Indonesia? Batas tersebut merupakan wilayah yang ditarik dari garis dasar pantai ketika laut surut.
Jalur tersebut mempunyai lebar 12 mil dan tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Selain batas teritorial, Indonesia juga mempunyai batas landas kontinen.
Bagaimana Kondisi Perbatasan Teritorial Indonesia?
Wilayah perbatasan merupakan bagian penting dari setiap negara, termasuk Indonesia. Indonesia mempunyai banyak ketentuan tentang batas wilayah.
Salah satu di antaranya adalah batas wilayah laut yang berupa batas laut teritorial. Bagaimana kondisi perbatasan teritorial Indonesia?
Mengutip dari buku IPS 1B SMP/MTs Kelas VII karya Kurnia (2007: 63), batas laut teritorial adalah batas laut yang ditarik dari sebuah garis pantai pulau paling luar sejauh 12 mil ke arah laut lepas. Batas tersebut ditarik dari garis dasar pantai ketika laut surut.
Penjelasan tentang lebar batas laut teritorial Indonesia sudah memiliki landasan hukum, yakni Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia. Contoh pasal yang membahas batas tersebut adalah Pasal 3 ayat (2).
Bunyi UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia Pasal 3 ayat (2), yaitu:
Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang diukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5.
Ragam Batas Wilayah Laut Indonesia
Batas teritorial adalah satu dari tiga bentuk batas wilayah laut Indonesia. Selain batas teritorial, batas laut Indonesia juga memiliki bentuk landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif.
Berikut adalah penjelasan mengenai batas landas kontinen dan zona ekonomi eksklusif menurut Kurnia (2007: 63):
1. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen merupakan wilayah laut kelanjutan dari suatu kontinen (benua). Batas landas kontinen terletak 200 mil dari garis dasar dan mempunyai batas vertikal pada kedalaman 150 meter dari permukaan air ketika surut.
2. Zona Ekonomi Eksklusif
Zona ekonomi eksklusif adalah batas yang ditarik 200 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Indonesia mempunyai hak untuk memanfaatkan sumber daya dari wilayah tersebut, baik yang ada di laut maupun di bawah dasar laut.
Jadi, bagaimana kondisi perbatasan teritorial Indonesia? Batas tersebut merupakan wilayah yang ditarik dari garis dasar pantai terendah ketika laut surut. (AA)
