Konten dari Pengguna

Bagaimana Pelaksanaan Pemilu Pertama di Indonesia? Ini Penjelasannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
3 November 2023 22:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Bagaimana Pelaksanaan Pemilu Pertama di Indonesia. Foto: dok. Unsplash/Arnaud Jaegers
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bagaimana Pelaksanaan Pemilu Pertama di Indonesia. Foto: dok. Unsplash/Arnaud Jaegers
ADVERTISEMENT
Bagaimana pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia? Pemilu diselenggarakan pertama kali pada 1955. Penyelenggaraan pemilu ini terbilang lancar karena berlangsung dengan kondusif.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan pemilu yang pertama kali di Indonesia diadakan dalam dua tahap pemilihan. Masing-masing tahap pemilihan ini dilakukan untuk memilih anggota DPR dan anggota konstituante.

Bagaimana Pelaksanaan Pemilu Pertama di Indonesia?

Ilustrasi Bagaimana Pelaksanaan Pemilu Pertama di Indonesia. Foto: dok. Unsplash/Glen Carrie
Pemilu merupakan media yang digunakan masyarakat untuk menyuarakan pilihannya dalam menentukan pemimpin yang tepat bagi negaranya. Bagaimana pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia?
Mengutip buku berjudul Sejarah 3: SMP Kelas IX oleh Drs. Anwar Kurnia, Drs. H. Moh. Suryana (2007: 88), pemilu di Indonesia pertama kali diselenggarakan tahun 1955.
Pemilu pertama ini berhasil diadakan dengan aman, lancar, jujur, dan adil, serta sangat demokratis. Pemilu tersebut diikuti lebih dari 30 partai politik dan lebih dari 100 daftar kumpulan calon perseorangan.
Pemilu pertama diadakan pada masa Kabinet Burhanuddin Harahap dan berlangsung dalam dua tahap, antara lain:
ADVERTISEMENT
Pada pemilu tahap pertama, tercatat terdapat sebanyak 37.875.299 pemilih yang memberikan suaranya secara tertib dan disiplin.
Pemilu pertama ini disebut sebagai pemilu yang sukses, bahkan menurut pengamat luar negeri, pemilu pertama Indonesia berhasil dilaksanakan dengan tertib.
Dalam pemilu ini, pemilih dapat memberikan hak suaranya dengan ketentuan khusus.
Mengutip buku Penetapan Pemilih dalam Sistem Pemilihan Umum yang disusun oleh Zainal Arifin Hoesein, Arifudin (2017: 97), dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1948 yang mengatur secara umum tentang pemilih ditetapkan beberapa kualifikasi tentang pemilih, yaitu warga Negara Indonesia dengan syarat:
ADVERTISEMENT
Demikian pembahasan mengenai bagaimana pelaksanaan pemilu pertama di Indonesia. Dengan penjelasan ini, pengetahuan terkait sejarah pemilu dapat terus bertambah. (DAP)