Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Bagaimana Sistem Politik Luar Negeri Indonesia? Cek di Sini
28 Februari 2024 21:58 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sistem politik luar negari Indonesia menjadi salah satu pengetahuan yang banyak dibahas ketika mempelajari politik.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Sistem Politik Indonesia oleh Ignatius Adiwidjaja, sistem politik adalah berbagai macam kegiatan dan proses dari struktur dan fungsi yang bekerja dalam suatu unit atau kesatuan, kesatuan yang dimaksudkan dapat berupa negara atau masyarakat.
Setiap negara mempunyai sistem politik luar negeri yang berbeda. Lantas, apa sistem politik luar negeri Indonesia?
Bagaimana Sistem Politik Luar Negeri Indonesia?
Politik luar negeri merupakan suatu kebijakan negara dalam mencapai tujuan serta kepentingan dalam dunia internasional. Tujuan dari politik luar negeri adalah mempertahankan kemerdekaan bangsa serta menjaga keselamatan negara.
Politik luar negeri Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Di dalamnya mencakup penyelenggaraan hubungan luar negeri serta pelaksanaan politik luar negeri.
ADVERTISEMENT
Sistem politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif yang berfokus pada kepentingan nasional. Pelaksanaan sistem tersebut menggunakan Pancasila, UUD 1945, serta Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai dasarnya.
Sistem bebas aktif dilakukan melalui diplomasi yang aktif, antisipatif, dan kreatif. Presiden bisa melimpahkan kewenangan dalam melaksanakan hubungan serta politik luar negeri kepada menteri.
Tak hanya itu, Presiden juga dapat menunjuk pejabat selain pejabat pemerintah, Menteri Luar Negeri, maupun orang lain dalam menyelenggarakan hubungan. Dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 dijelaskan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia harus menjadi cerminan ideologi bangsa.
Pancasila yang merupakan ideologi bangsa Indonesia menjadi landasan idiil yang menjiwai politik luar negeri Indonesia. Adapun asas-asas yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia pertama kali dikemukkakan oleh Mohammad Hatta, wakil presiden masa itu, di Yogyakarta pada 2 September 1948.
ADVERTISEMENT
Pada sidang Kelompok Kerja Komite Nasional Indonesia Pusat yang merupakan cikal bakal DPR RI, Mohammad Hatta yang merangkap jabatan Perdana Menteri serta Menteri Pertahanan Republik menjelaskan sikap pemerintah dalam masalah domesti dan internasional.
Nah itu dia sekilas pembahasan mengenai sistem politik luar negeri Indonesia.(LAU)