Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia dari Data Terbaru? Ini Jawabannya

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
Konten dari Pengguna
12 Juni 2024 21:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Hanya Ilustrasi: Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia. Sumber: Pixabay,com
zoom-in-whitePerbesar
Foto Hanya Ilustrasi: Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia. Sumber: Pixabay,com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Provinsi merupakan sebuah kawasan administratif pemerintahan di bawah suatu negara. Di Indonesia sendiri, jumlah provinsi pernah mengalami beberapa kali perubahan. Lantas berapa jumlah provinsi di Indonesia dari data terbaru?
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui jawabannya, simak di sini!

Jumlah Provinsi di Indonesia dari Data Terbaru

Foto Hanya Ilustrasi; Berapa Jumlah Provinsi di Indonesia. Sumber: Ache Surya/Pexels.com
Saptono Jenar, dkk dalam buku berjudul Hukum Pemerintahan Daerah menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru berkaitan dengan jumlah daerah otonom di Indonesia sampai Februari 2024, Indonesia memiliki 38 Provinsi, dengan 416 kabupaten, dan 98 kota.
Inilah nama provinsi di Indonesia beserta ibukotanya, yaitu:
ADVERTISEMENT

Sejarah Perkembangan Provinsi di Indonesia

Pembentukan provinsi di Indonesia mulai dilaksanakan setelah proklamasi kemerdekaan RI. Indonesia menetapkan wilayah dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945.
Indonesia awalnya menetapkan ada 8 provinsi. Selanjutnya pada masa orde baru di tahun 1976, Indonesia mempunyai 27 provinsi. Berlanjut ke pasca reformasi, provinsi Timor Timur melepaskan diri dari Indonesia .
Setelah masa yang sangat panjang, pada tahun 2022, berdasarkan UU Nomor. 14, 15, dan 16 Tahun 2022, Papua Selatan, Papua Tengah, serta Papua Pegunungan menjadi provinsi baru di Indonesia.
Di tahun yang sama, Provinsi Papua Barat Daya terbentuk atas dasar UU Nomor. 29 Tahun 2022 tentang Provinsi Papua Barat daya.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa provinsi di Indonesia hingga tahun 2024 menurut data terbaru berjumlah 38 provinsi. (eK)
ADVERTISEMENT