Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
BPUPKI Dibubarkan pada Tanggal Berapa? Ini Sejarahnya
17 Agustus 2023 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
BPUPKI adalah suatu badan yang dibentuk untuk membantu persiapan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945, lalu dibentuklah PPKI.
ADVERTISEMENT
Hal ini juga disampaikan oleh Jaya dan Darwanto dalam Mekanisme Hubungan Antar Lembaga Negara Pasca Amandemen UUD 1945, bahwa setelah pembubaran BPUPKI, tugas-tugasnya dilanjutkan oleh PPKI.
Untuk memahami lebih lanjut mengenai BPUPKI dibubarkan pada tanggal berapa, mari baca artikel berikut ini.
Sejarah BPUPKI
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai pembubaran BPUPKI, sebaiknya memahami sejarah BPUPKI.
BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia adalah suatu badan yang didirikan oleh pemerintah untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
Pendirian BPUPKI ini sendiri dilatarbelakangi oleh keadaan genting Jepang setelah mengalami kemunduran pada Perang Dunia II di Asia Pasifik pada 1944.
Akibatnya, Jepang pun membutuhkan bantuan Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Namun sayangnya, jatuhnya Pulau Okinawa membuat Kabinet Kaiso mengalami kemunduran dan digantikan oleh Kabinet Suzuki.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, rencana pembentukan BPUPKI pun diumumkan oleh Panglima Bala Tentara XVI, yaitu Letnan Jenderal Kumakichi Harada pada 1 Maret 1945.
Setelah itu, BPUPKI pun akhirnya segera dibentuk pada 29 April 1945 dengan ketua Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat yang dibantu oleh Icibangase serta R.P. Suroso.
Pembentukan tersebut disegerakan karena keadaan Jepang yang semakin genting dan janji atas kemerdekaan Indonesia yang harus segera dipenuhi.
Setelah itu, BPUPKI pun akhirnya diresmikan pada 28 Mei 1945, tepatnya di Gedung Chuo Sangi In, Jakarta.
Selama menjalankan tugasnya, BPUPKI berhasil mengadakan dua sidang. Sidang pertama yang diadakan pada 29 Mei - 1 Juni 1945 dilakukan untuk merumuskan dasar negara Indonesia.
Pada sidang kedua yang diadakan pada 10-17 Juli 1945, agendanya adalah membahas seputar rancangan UUD dan pembukaannya.
ADVERTISEMENT
BPUPKI Dibubarkan pada Tanggal Berapa?
Setelah menjalankan sidang kedua, BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Pembubaran tersebut dilakukan oleh Pemerintah Jepang.
Sebagai gantinya, pemerintah Jepang pun membentuk PPKI untuk melanjutkan kerja BPUPKI dan persiapan pemindahan kekuasaan antara pemerintah Jepang dan Indonesia.
Demikian sederet informasi mengenai sejarah BPUPKI dan pembubarannya. [ENF]