Cara Kerja Negara Federal, Ciri-ciri, beserta Contohnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Negara federal adalah suatu bentuk negara konstitusional yang membentuk suatu federasi. Bentuk negara ini umumnya berbeda dengan negara berdaulat pada umumnya, sebab tidak mempunyai kekuatan berdaulat penuh. Adapun cara kerja negara federal adalah kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.
Ramadhan dalam penelitiannya yang bertajuk Negara Federal dan Eksistensinya menyebutkan bahwa negara federal mempunyai derajat otonomi konstitusional.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai cara kerja negara federal, simak selengkapnya dalam artikel berikut.
Cara Kerja Negara Federal
Negara federal adalah suatu bentuk entitas politik yang berupa persatuan provinsi, negara bagian, maupun wilayah pemerintahan tersendiri yang ada di bawah pemerintah federal pusat. Istilah ini merujuk terhadap modus organisasi politik yang menyatukan negara-negara terpisah.
Adapun cara kerja negara federal adalah kepala negaranya dipilih oleh rakyat serta bertanggung jawab kepada rakyat. Di samping itu, negara-negara dengan konstitusi federal umumnya mempunyai pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat serta negara bagian lainnya.
Ciri-ciri Negara Federal
Terdapat sejumlah ciri-ciri dari negara federal yang membedakannya dengan jenis negara lainnya. Adapun beberapa ciri-ciri negara federal adalah:
Kepala negara memiliki hak veto yang diajukan kepada pihak parlemen.
Kepala negara dipilih secara langsung oleh rakyat serta bertanggung jawab pula kepada rakyat.
Wilayah negara federal terdiri atas sejumlah negara bagian.
Pemerintah pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagiannya untuk urusan luar serta sebagian urusan dalam.
Lembaga eksekutif, yudikatif, serta legislatif berjumlah melebihi satu lembaga.
Dapat memiliki lebih dari satu undang-undang dasar atau konstitusi. Hal itu karena setiap negara bagiannya mempunyai wewenang masing-masing untuk menyusun UUD sendiri selama tetap sejalan dengan pemerintah pusat.
Setiap negara bagian mempunyai kekuasaan asli, tetapi tidak mempunyai kedaulatan.
Contoh Negara Federal
Ada beberapa contoh negara federal yang ada di dunia, antara lain:
Argentina, mempunyai 23 provinsi serta Buenos Aires sebagai kota otonom.
Australia. Di tahun 1901, negara ini menjadi Federasi Australia untuk membangun Persemakmuran Australia.
Austria yang mempunyai 9 negara bagian.
Kanada yang berdiri tahun 1867 dan menerapkan federalisme.
Demikian beberapa informasi penting mengenai cara kerja negara federal dan contohnya. [ENF]
