Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Cara Menjadi Warga Negara Qatar beserta Syarat-syaratnya
15 Juli 2024 22:17 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi cara menjadi warga negara Qatar. Sumber: Pareekshith Indeever/pexels.com](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01j2szswes43whax3tmx5f4662.jpg)
ADVERTISEMENT
Qatar termasuk negara muslim terkaya di dunia karena memiliki banyak potensi, salah satunya dari segi minyak dan gas. Banyak orang memutuskan pindah kewarganegaraan ke Qatar karena alasan pernikahan maupun alasan lainnya. Maka dari itu, memahami cara menjadi warga negara Qatar adalah hal penting.
ADVERTISEMENT
Pratama, Rini, dan Arviani dalam penelitiannya yang bertajuk Kemakmuran dan Keaktifan Qatar dalam Kancah Internasional mengungkapkan bahwa jumlah penduduk Qatar tergolong sedikit, tetapi negaranya memiliki sumber daya alam yang kaya dan cukup untuk menghidupi penduduknya.
Untuk mengetahui informasi penting tentang cara menjadi warga negara Qatar, simak informasinya di artikel berikut.
Persyaratan Menjadi Warga Negara Qatar
Apakah kamu berencana untuk pindah kewarganegaraan ke Qatar? Apabila iya, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Adapun persyaratan menjadi warga negara Qatar adalah:
ADVERTISEMENT
Cara Menjadi Warga Negara Qatar
Setelah memenuhi beberapa persyaratan di atas, kamu perlu mengikuti prosedur pindah kewarganegaraan terlebih dulu. Adapun sejumlah cara menjadi warga negara Qatar adalah:
1. Mempunyai Visa
Salah satu cara menjadi warga negara Qatar adalah mempunyai visa terlebih dulu. Hal ini bisa diperoleh di Kedutaan Besar Qatar di negaramu maupun Kantor Imigrasi Qatar. Visa yang dimiliki tergantung tujuannya, seperti visa turis, visa bisnis, maupun visa kunjungan keluarga.
2. Mengajukan Permohonan Pindah Kewarganegaraan
Cara menjadi warga negara Qatar selanjutnya adalah dengan mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan. Pengajuan permohonan ini dilakukan ke Departemen Pendaftaran Kependudukan dan Imigrasi. Pengajuan pindah kependudukan ini diperbolehkan jika mempunyai visa yang sah.
3. Izin Kerja
Cara menjadi warga negara Qatar berikutnya adalah mengajukan izin kerja apabila kamu hendak bekerja. Izin kerja nantinya berbentuk dokumen resmi yang didapatkan dari atasan yang tinggal di Qatar. Dalam hal ini, pihak atasan yang bertugas untuk memproses surat izin kerjanya.
ADVERTISEMENT
4. Menyiapkan Akomodasi
Cara menjadi warga negara Qatar yang terakhir adalah menyiapkan akomodasi. Negara ini memiliki berbagai macam akomodasi, mulai dari apartemen, sampai vila-vila mewah. Kamu bisa mencarinya melalui website khusus maupun agen real estat.
Demikian informasi penting mengenai cara menjadi warga negara Qatar. [ENF]