Cara Pemilihan Presiden Soekarno Hatta dan Sejarah Pemilu di Indonesia

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebagai presiden dan wapres pertama di Indonesia, Soekarno - Hatta dipilih dengan cara yang berbeda dari pemilihan di era seperti sekarang ini. Lantas bagaimana proses atau cara pemilihan presiden Soekarno Hatta di masa itu?
Menilik sejarah bangsa Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945, saat itu belum ada sistem pemilu yang modern seperti sekarang ini. Presiden dan wakil presiden pertama dipilih oleh badan khusus tidak melalui pemilihan umum.
Cara Pemilihan Presiden Soekarno Hatta yang Perlu Diketahui
Cara pemilihan presiden Soekarno Hatta di masa kemerdekaan saat itu yakni melalui panitia khusus. Sehari setelah teks proklamasi dibacakan atau tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945 presiden Soekarno dan wakilnya dipilih oleh PPKI.
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI merupakan badan resmi yang tugasnya mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia, bahkan menetapkan dasar negara, hingga memilih siapa yang menjadi presiden dan wakilnya.
PPKI diisi oleh banyak tokoh-tokoh nasionalis Indonesia dengan ketuanya Ir.Soekarno dan wakilnya Drs. Mohammad Hatta. Badan ini dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan 27 anggota.
Awalnya PPKI dibentuk oleh Jepang sebagai alat propaganda, tetapi tokoh-tokoh di Indonesia memanfaatkannya untuk mempersiapkan kemerdekaan negara. Hingga akhirnya mereka melakukan sidang yang sangat penting pada 18 Agustus.
Sidang tersebut tidak hanya menetapkan Soekarno - Hatta sebagai presiden dan wakilnya tapi juga mengesahkan UUD 45 sebagai dasar negara dan membentuk lembaga legislatif sementara atau yang disebut Komite Nasional Indonesia Pusat.
Sejarah Pemilu Pertama Kali di Indonesia
Presiden Soekarno dan wakilnya Bung Hatta tidak dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Namun pada perkembangannya, bangsa Indonesia juga menganut sistem pemilu baik untuk pemilihan legislatif hingga pemilihan presiden seperti sekarang ini.
Mengutip buku Pemilu di Indonesia: Kelembagaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan, Topo Santoso, Ida Budhiati, (2021:15), pemilu tahun 1955 adalah yang pertama kali dilaksanakan secara nasional.
Tepatnya dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan tanggal 15 Desember 1955 untuk Konstituante. Di masa Orde Lama pada tahun 1959 hingga 1965 tidak ada pemilu untuk presiden.
Sedangkan Orde Baru yang mulai di tahun 1966 hingga 1998 pemilu diadakan yakni setiap 5 tahun sekali sejak tahun 1971 untuk memilih anggota-anggota MPR dan DPR.
Kemudian memasuki era Reformasi pemilu dilaksanakan pada tahun 1999 hanya untuk memilih anggota legislatif saja. Baru kemudian pada tahun 2004 pertama kalinya presiden dan wakilnya dipilih oleh rakyat secara langsung melalui pemilu nasional.
Pada masa sebelum pemilihan presiden secara langsung yakni di masa Orde Baru hingga era Reformasi, MPR lah yang berfungsi untuk memilih dan memberhentikan presiden.
Cara pemilihan presiden Soekarno Hatta memang tidak melalui pemilu tetapi diputuskan oleh PPKI. Pemilihan tidak melalui pemilu karena bangsa Indonesia baru saja merdeka dan masih belum mempunyai infrastruktur politik. (NOV)
Baca juga: Keterkaitan Sejarah antara Situasi Regional dan Global pada Masa Penjajahan
