Konten dari Pengguna

Ciri Khas Suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
3 Oktober 2024 11:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Ciri Khas Suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara. Foto: Unsplash/Bernard Hermant
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ciri Khas Suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara. Foto: Unsplash/Bernard Hermant
ADVERTISEMENT
Ciri khas suku Alas di Aceh Tenggara terlihat dari keunikan identitas dan nilai-nilai budaya mereka. Masyarakat suku Alas juga saling menghargai dan menjaga hubungan baik dalam kehidupan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Kebersamaan dan solidaritas sangat dijunjung tinggi di kalangan suku Alas. Masyarakat suku Alas sering mengadakan acara berkumpul untuk berbagi cerita dan pengalaman, sehingga membantu memperkuat rasa persatuan di dalam komunitas.

Ciri Khas Suku Alas

Ilustrasi Ciri Khas Suku Alas, Unsplash/Markus Winkler
Ciri khas suku Alas terletak pada adat istiadat dan budaya mereka yang kaya, serta dialek bahasa yang unik dan berbeda dari suku-suku lain di Aceh.
Mengutip dari buku Asal-Usul, Silsilah, dan Tradisi Budaya Batak, Jonar Situmorang, (2023: 99), suku Alas bermukim di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Nangroe Aceh Darusalam.
Suku ini memiliki budaya dan tradisi khas, terbentuk dari struktur sosial yang kuat serta sistem nilai yang diwariskan secara turun-temurun.
Berikut adalah ciri khas suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT

1. Struktur Sosial dan Kekerabatan

Suku Alas memiliki struktur kekerabatan yang diatur dengan rapi dan terbagi menjadi tiga kelompok utama, yaitu Wali, Sukut/Senine, dan Pebekhunen/Malu.
Struktur ini berperan dalam berbagai kegiatan adat, seperti upacara pernikahan, kelahiran, dan kematian. Pada setiap kegiatan adat, peran masing-masing kelompok ini ditentukan sesuai dengan hubungan kekerabatan yang dimiliki.
Misalnya, dalam upacara pernikahan, kelompok Pemamanen—keluarga dari pihak Wali—memiliki tanggung jawab utama dalam memberikan bantuan, baik dalam bentuk materi maupun dukungan lainnya.

2. Tradisi Tolong-Menolong

Masyarakat Alas menjunjung tinggi tradisi tolong-menolong dan menerapkannya di berbagai bidang, mulai dari sosial hingga ekonomi.
Misalnya, pada pasangan pengantin baru, terdapat budaya Jawè, yang berarti membentuk rumah tangga baru setelah cukup lama tinggal di rumah orang tua. Orang tua akan memberikan modal awal berupa peralatan rumah tangga atau modal usaha.
ADVERTISEMENT
Dalam bidang pertanian, terdapat tradisi Peleng Akhi, yaitu gotong-royong bergiliran dalam mengelola lahan pertanian. Masyarakat yang telah mendapatkan bantuan berkewajiban untuk membantu masyarakat yang telah menolongnya pada waktu yang berbeda.

3. Mata Pencaharian dan Kehidupan Ekonomi

Mayoritas masyarakat Alas bermata pencaharian sebagai petani dan peternak. Pertanian meliputi penanaman padi, kopi, karet, dan kemiri.
Selain itu, masyarakat juga menggantungkan hidup dari hasil hutan seperti rotan, damar, dan kemenyan. Untuk peternakan, mereka memelihara kuda, kambing, kerbau, dan sapi.
Kegiatan pertanian dan peternakan ini dipandang sebagai sumber penghidupan, sekaligus warisan budaya yang perlu dijaga dan dilestarikan.

4. Bahasa dan Kepercayaan

Bahasa utama yang digunakan oleh suku Alas adalah bahasa Alas atau Cekhok Alas, yang masih satu rumpun dengan bahasa Austronesia. Bahasa ini juga digunakan oleh suku Kluet di Aceh Selatan, yang memiliki kemiripan dengan bahasa Suku Alas.
ADVERTISEMENT
Dari segi kepercayaan, mayoritas masyarakat Alas menganut agama Islam. Namun, mereka juga masih memegang beberapa kepercayaan tradisional seperti perdukunan yang terkait dengan kegiatan pertanian​.

5. Marga dan Keturunan

Suku Alas memiliki sistem marga yang mencakup beberapa nama besar seperti Bangko, Deski, Keling, Kepale Dese, Keruas, Pagan, dan Selian. Sistem marga ini penting untuk menandai identitas dan garis keturunan setiap individu dalam komunitas suku.
Setiap marga memiliki peran dan kedudukan masing-masing dalam upacara adat, serta aturan yang mengatur interaksi antar-marga.
Itulah penjelasan mengenai ciri khas suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara.