Coalition: Pengertian, Tujuan, Bentuk, beserta Jenisnya

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Coalition adalah kerja sama kelompok sosial maupun individu di masyarakat. Mereka mempunyai kepentingan bersama dan setuju menjalankan hubungan kerja sama.
Coalition atau koalisi juga termasuk kesatuan sosial berkelompok yang dibentuk saat ada dua orang maupun lebih, partai politik, negara bagian, faksi, dan lainnya setuju untuk bekerja sama.
Untuk lebih jelasnya, mari simak ulasan mengenai coalition atau koalisi dalam artikel ini.
Pengertian Coalition dalam Kehidupan Sosial
Frendly Albertus, dkk dalam buku berjudul Pengantar Sosiologi Pertanian menjelaskan bahwa coalition adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan yang sama.
Coalition bisa menghasilkan kondisi yang tidak stabill untuk beberapa waktu, hal ini terjadi karena dua organisasi maupun lebih tersebut kemungkinan memiliki struktur yang berbeda-beda.
Meski begitu, mereka mempunyai maksud utama yang sama, yakni mencapai satu atau beberapa tujuan bersama, dan sifatnya adalah kooperatif.
Tujuan Coalition
Pembentukan coalition bertujuan mencapai suara terbanyak di parlemen.
Pada konteks kehidupan demokrasi Indonesia, tujuan pembentukan coalition supaya bisa mengusung pasangan capres dan cawapres di pemilihan presiden.
Bukan hanya itu memenangkan banyak suara dan untuk memenuhi syarat bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.
Adanya coalition juga bertujuan memaksimalkan kekuasaan sebesar mungkin dengan tujuan mendapatkan kursi di kabinet. Lalu mengabaikan partai yang tidak dibutuhkan.
Bentuk Coalition
Bentuk coalition ada beberapa macam, yaitu sebagai berikut.
1. Coalition Kecil
Bentuk coalition yang tidak memperoleh dukungan banyak parlemen, jadi cenderung bisa menciptakan pemerintahan yang terbelah.
Namun, pemerintahan yang dipimpin dengan kekuatan partai politik yang berbeda, membuat pemerintahan berjalan tidak efektif.
2. Coalition Pas Terbatas
Pembentukannya bertujuan mencapai dukungan mayoritas parlemen dan tidak mengikutsertakan partai politik yang tidak dibutuhkan.
3. Coalition Besar atau Gemuk
Pembentukannya dengan mengikutsertakan hampir seluruh partai politik.
Tujuannya mencapai dukungan banyak parlemen, dengan demikian berjalannya pemerintahan akan didukung mayoritas partai politik dalam parlemen dengan mutlak.
Jenis-Jenis Coalition
Coalition secara garis besar dapat dibedakan menjadi beberapa jenis sebagai berikut.
1. Aktif Coalition
Aktif coalition adalah jenis coalition yang sedang berjalan, jenis ini juga terbagi menjadi dua hal.
Pertama Established (Koalisi Mapan) merupakan coalition yang relatif stabil, aktif, serta berlangsung dalam jangka waktu yang tidak terbatas.
Kedua Temporary (Kolisi Temporer) merupakan coalition yang dibentuk dalam jangka pendek dan fokus hanya di isu tunggal
2. Potensial Coalition
Coalition yang terbentuk atas suatu kepentingan. Jenis ini terbagi menjadi, Latent, yaitu belum terbentuk dalam sebuah coalition yang aktif. Kedua, Dormant yang sudah terbentuk coalition sebelumnya namun sudah tidak aktif.
3. Recurring
Recurring adalah jenis temporary coalition yang masih berlanjut, karena isu tunggal belum bisa terpecahkan.
Demikianlah penjelasan tentang coalition yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat! (Ek)
