Konten dari Pengguna

Contoh Negara dengan Sistem Republik Parlementer

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
3 Agustus 2024 22:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Contoh Negara dengan Sistem Republik Parlementer. Sumber: Unsplash.com/Frederic Köberl
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Contoh Negara dengan Sistem Republik Parlementer. Sumber: Unsplash.com/Frederic Köberl
ADVERTISEMENT
Republik parlementer merupakan salah satu dari tiga model pemerintahan republik. Contoh negara dengan sistem republik parlementer ada di wilayah Benua Asia, yakni negara Jepang dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Ciri khas dari model pemerintahan republik parlementer adalah parlemen mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada presiden. Menurut catatan sejarah, Indonesia pernah menerapkan model pemerintahan tersebut.

Contoh Negara dengan Sistem Republik Parlementer di Asia

Ilustrasi Contoh Negara dengan Sistem Republik Parlementer. Sumber: Unsplash.com/Lukas S
Republik parlementer merupakan model pemerintahan republik selain republik absolut dan republik konstitusional.
Mengutip dari buku Kewarganegaraan 3 Menuju Masyarakat Madani SMA Kelas XII karya Chotib, dkk. (2007: 21), republik parlementer adalah kekuasaan presiden harus dipertanggungjawabkan kepada parlemen (DPR).
Model pemerintahan tersebut membuat parlemen mempunyai kedudukan lebih tinggi daripada presiden dalam lingkup pemerintahan. Walaupun presiden berada di bawah parlemen, kedudukan presiden tidak dapat diganggu gugat.
Pada sisi lain, kabinet juga tetap harus bertanggung jawab kepada parlemen. Contoh negara dengan sistem republik parlementer terdapat di wilayah Benua Asia.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari buku berjudul Buku Pintar Terlengkap Sistem-Sistem Pemerintahan Sedunia karya Bastian (2015: 45), contoh negara dengan sistem republik parlementer, yaitu:

Republik Parlementer di Indonesia

Ilustrasi Contoh Negara dengan Sistem Republik Parlementer. Sumber: Unsplash.com/Hansjörg Keller
Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang pernah menerapkan sistem republik parlementer. Republik Indonesia pernah menjalankan model republik parlementer berdasarkan UUDS 1950 (17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959).
Pada masa itu, Indonesia juga menerapkan sistem demokrasi parlementer. Namun, penerapan tersebut tidak berlangsung lama karena sistem demokrasi Indonesia segera beralih ke masa demokrasi terpimpin.
Beberapa penyebab kegagalan penerapan demokrasi parlementer, yaitu:
Indonesia pun tidak lagi menerapkan bentuk pemerintahan republik parlementer. Sekarang (3/8), Indonesia sedang menggunakan bentuk pemerintahan republik presidensial.
ADVERTISEMENT
Demikian diketahui bahwa contoh negara dengan sistem republik parlementer ada banyak. Empat di antaranya adalah Republik Islam Pakistan, Jepang, Malaysia, dan Republik Indonesia yang pernah berdasarkan pada UUDS 1950. (AA)