Daftar Nama Anggota dari Panitia Sembilan yang Perlu Diketahui

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum pelaksanaan proklamasi kemerdekaan, para tokoh perjuangan nasional melakukan persiapan panjang untuk keberlanjutan negara. Salah satunya adalah pembentukan Panitia Sembilan dalam badan BPUPKI. Sebutkan anggota dari Panitia Sembilan! Beberapa anggota Panitia Sembilan adalah Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
Wardana, Handayani, dan Rahim dalam Sosialisasi Pentingnya Nilai–Nilai Pancasila, menyampaikan bahwa Panitia Sembilan adalah suatu panitia yang dibentuk untuk menyiapkan sidang kedua BPUPKI.
Untuk mengetahui informasi penting mengenai nama anggota dari Panitia Sembilan, simak penjelasannya dalam bacaan ini.
Nama Anggota Panitia Sembilan
Panitia Sembilan adalah suatu kepanitiaan yang dibentuk dalam rangka mempersiapkan kemerdekaan Indonesia di tengah sidang kedua BPUPKI. Adapun daftar nama anggota dari Panitia Sembilan adalah:
Ir. Soekarno
Drs. Mohammad Hatta
K.H.A. Wahid Hasyim
Abdulkahar Muzakir
Drs. Moh. Yamin
H. Agus Salim
Ahmad Subarjo
Abikusno Cokrosuyoso
A.A. Maramis
Sejarah Pembentukan Panitia Sembilan
Panitia Sembilan adalah kepanitiaan yang terbentuk sebelum Indonesia melaksanakan proklamasi kemerdekaan. Sejarah pembentukan panitia ini dilakukan pada sidang kedua BPUPKI, yaitu tanggal 10 hingga 16 Juli 1945.
Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan ini adalah karena rumusan dasar negara Indonesia masih belum berhasil terbentuk oleh BPUPKI. Oleh sebab itu, BPUPKI perlu beristirahat terlebih dulu untuk digantikan Panitia Sembilan sementara waktu agar kinerjanya lebih efektif.
Tugas Panitia Sembilan
Sebagaimana penjelasan di atas, Panitia Sembilan mempunyai tugas untuk menampung setiap aspirasi anggota BPUPKI mengenai pembentukan atau perumusan dasar negara Indonesia. Bukan hanya itu, Panitia Sembilan juga memperoleh tugas untuk merumuskan serta membahas dasar negara Indonesia.
Sampai akhirnya tanggal 22 Juni 1946, Panitia Sembilan mampu menyusun Jakarta Charter atau Piagam Jakarta. Dalam piagam tersebut, tersusun lima dasar negara Indonesia. Rumusan ini juga memperoleh persetujuan dari pihak Islam serta kebangsaan. Meskipun nantinya akan mengalami sedikit perubahan, tetapi hasil dari proses panjang ini juga digunakan untuk Rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara 1945.
Demikian penjelasan lengkap mengenai nama anggota dari Panitia Sembilan, sejarah pembentukan, dan tugasnya. [ENF]
