Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Duplikat Bendera Pusaka beserta Perbedaannya dengan Bendera Pusaka Asli
12 Agustus 2024 23:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Duplikat Bendera Pusaka adalah sehelai kain yang dibuat mirip bendera merah putih yang asli. Bendera ini berbeda dengan bendera Pusaka asli disematkan untuk penyebutan 'Bendera Sang Saka Merah Putih' yang pertama.
ADVERTISEMENT
Adapun Bendera Pusaka yang asli sekarang digantikan oleh duplikat Bendera Pusaka tersebut. Lebih jelasnya, simak pembahasan berikut ini.
Duplikasi Bendera Pusaka
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Bendera Pusaka Indonesia merupakan bendera merah putih yang dijahit Ibu Fatmawati sekaligus ibu negara pertama Indonesia.
Sedangkan duplikat Bendera Pusaka merupakan sehelai kain yang mirip bendera merah putih asli. Duplikasi Bendera Pusaka dilaksanakan karena kondisi Bendera Sang Saka Merah Putih telah rapuh dan usang.
Duplikat Bendera Pusaka pertama kali dikibarkan sejak tahun 1969. Bendera ini dikibarkan di Istana Merdeka. Bendera Pusaka yang asli telah 3 kali mengalami duplikasi.
Pertama kali duplikat Bendera Pusaka dilaksanakan tahun 1969, atas permintaan dari Dirjen Kemendikbud kala itu, Husein Mutahar, dan ajudan Presiden Soekarno. Duplikat Bendera Pusaka kedua dikibarkan selama 30 tahun dari tahun 1985-2014.
ADVERTISEMENT
Duplikasi Bendera Pusaka ketiga terjadi pada tahun 2015 dan masih dikibarkan hingga sekarang ketika upacara kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka.
Perbedaan Duplikat Bendera Pusaka dengan Bendera Pusaka Asli
Dr. Kukuh Pamuji, M.Pd., M.Hum. dalam buku berjudul Menyelisik Museum Istana Kepresidenan Jakarta menjelaskan bahwa Bendera Pusaka asli dijahit oleh Ibu Fatmawati menggunakan mesin jahit Singer yang dijalankan dengan tangan.
Karena kondisi fisik dan ukuran bendera yang besar, pekerjaan menjahit bendera itu baru selesai dalam waktu dua hari di akhir tahun 1944.
Sejak Proklamasi Kemerdekaan, Sang Merah-Putih hasil jahitan Ibu Fatmawati itu selalu dikibarkan di pekarangan rumah Presiden Soekarno.
Pada tahun 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera Merah-Putih yang dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, ditetapkan sebagai Bendera Pusaka asli dengan julukan Sang Saka Merah Putih.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1969 dibuatkan Duplikat Bendera Pusaka dari bahan sutera alam. Bendera Pusaka asli kemudian disimpan di salah satu ruang khusus di Istana merdeka, yakni di Ruang Penyimpanan Bendera Pusaka. Sejak 20 Mei 2007 Bendera Pusaka asli dipindah dan disimpan di Monumen Nasional.
Itulah penjelasan tentang duplikat Bendera Pusaka dan perbedaannya dengan Bendera Pusaka asli. (eK)