Konten dari Pengguna

Dwi Fungsi ABRI pada Masa Orde Baru

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi dwi fungsi abri adalah. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dwi fungsi abri adalah. Foto: Pexels

Dwi fungsi ABRI adalah sebuah konsep pemikiran bahwa tentara memiliki dua tugas, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban negara sekaligus memegang kekuasaan dan mengatur negara.

Hal ini tentu saja menimbulkan pro kontra di masyarakat pada kala itu. Artikel berikut akan membahas lebih lanjut tentang dwi fungsi ABRI yang perlu diketahui.

Dwi Fungsi ABRI

Ilustrasi dwi fungsi abri adalah. Foto: Pexels

Dalam buku Sejarah 3 karya Sardiman, konsep dwi fungsi ABRI pertama kali diperkenalkan pada 11 November 1958 oleh Jenderal A. H. Nasution yang saat itu menjabat sebagai staf Angkatan Darat.

Jenderal A. H. Nasution menyampaikan bahwa tentara Indonesia harus berada di jalan tengah. Tidak seperti tentara barat yang apolitik atau tentara Amerika Latin terlalu politis.

Dwi fungsi awalnya dianggap perlu dalam rangka pembersihan birokrasi dari elemen Orde Lama yang anti Orde Baru. Selain itu, dwi fungsi juga dianggap perlu sebagai ketahanan bangsa dari musuh yang terus membayangi, yang disebut ekstrim kanan dan kiri.

Dwi fungsi juga dianggap sebagai pelembagaan dari tradisi ABRI yang sejak zaman pra kemerdekaan memang telah terlibat dalam persoalan non-kemiliteran bersama rakyat, seperti yang ditulis dalam buku Membaca Isu Politik karya Denny dan Fransiskus.

Dwi fungsi ini menyebabkan ABRI mulai masuk ke segala lini dan menempatkan personil di sisi sipil, seperti menjadi anggota DPR/MPR, gubernur, walikota, dan bupati.

Peran tersebut dianggap menyeleweng sehingga muncul tuntutan untuk mencabut dwi fungsi ABRI. Beberapa hal yang menjadi faktor pendorong adalah:

  1. Citra buruk ABRI selama Orde Baru yang terbentuk dari kecenderungan tentara untuk menempatkan diri sebagai mesin politik era tersebut.

  2. Keharusan sejarah bagi tegaknya kembali cita-cita kedaulatan rakyat.

  3. Konsep dwi fungsi ABRI secara substansial bertentangan dengan tuntutan dan semangat global ke arah demokratisasi.

Berkaitan dengan hal tersebut, akhirnya dilakukan reformasi dalam tubuh ABRI. Hingga pada 5 Mei 1999, Polri resmi dipisahkan dari ABRI.

ABRI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara akhirnya berubah nama menjadi TNI. Dengan demikian, berakhir juga dwi fungsi ABRI yang telah menjadi doktrin di Indonesia. (SP)