Konten dari Pengguna

Fungsi Ibu Kota bagi Sebuah Negara yang Penting Diketahui

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
18 Oktober 2023 22:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian Kota. Sumber: Unsplash.com/Matt Jones
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Kota. Sumber: Unsplash.com/Matt Jones
ADVERTISEMENT
Setiap negara di dunia akan selalu memiliki ibu kota karena keberadaan ibu kota memiliki fungsi penting. Fungsi ibu kota bagi sebuah negara adalah menjadi pusat pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Selain menjadi pusat pemerintahan, ibu kota negara juga mempunyai berbagai fungsi bagi sebuah negara, di antaranya, memegang fungsi tingkat nasional tertinggi, pusat komersial, dan lain-lain

Fungsi Ibu Kota

Ilustrasi Pengertian Kota. Sumber: Unsplash.com/DELANOIX
Ibu kota merupakan objek penting untuk dimiliki oleh suatu negara. Mengutip dari buku Metropolis Universalis karya Laksono (2013: 132), ibu kota adalah pusat atau center sebuah bangsa.
Fungsi ibu kota negara bagi sebuah negara sangat beragam, di antaranya:
Saat ini (18/23), sebelum ibu kota negara Indonesia pindah ke Kalimantan Timur, Indonesia masih menjadikan Jakarta sebagai ibu kota negara yang pusat pemerintahan sekaligus ekonomi. Hal itu berarti bahwa Jakarta sebagai ibu kota Indonesia memiliki dua fungsi.
ADVERTISEMENT
Walaupun di Indonesia ibu kota negara masih mengemban dua fungsi, hal itu tidak dapat disamaratakan dengan ibu kota negara lain. Setiap negara umumnya memiliki jenis ibu kota masing-masing yang sesuai dengan kebutuhan negaranya.

Jenis-Jenis Ibu Kota di Dunia

Ilustrasi Pengertian Kota. Sumber: Unsplash.com/DELANOIX
Setiap orang Indonesia umumnya telah mengetahui bahwa ada dua jenis ibu kota, yakni ibu kota negara dan ibu kota provinsi. Kenyataannya, ada banyak jenis ibu kota di dunia.
Mengutip dari buku Planning Twentieth Century Capital Cities karya Gordon (2006: 8), berikut enam jenis ibu kota yang ada di dunia.

1. Multi-Function Capitals

Multi-Function Capitals merupakan ibu kota yang menggabungkan semua atau sebagian besar fungsi tingkat nasional tertinggi. Misalnya, London, Paris, Madrid, Stockholm, Moscow, dan Tokyo.
ADVERTISEMENT

2. Global Capitals

Global Capitals merupakan ibu kota yang mewakili kota-kota serta menjalankan peran suranasional dalam politik, komersial, atau keduanya. Misalnya, London dan Tokyo.

3. Political Capitals

Political Capitals merupakan ibu kota yang dibuat sebagai pusat pemerintahan dan sering kali tidak mempunyai fungsi lain.

4. Former Capitals

Former Capitals merupakan kota-kota yang telah kehilangan peran sebagai pusat pemerintahan, tetapi tetap mempertahankan fungsi bersejarah. Misalnya, St Petersburg dan Philadelphia.

5. Ex-Imperial Capitals

Ex-Imperial Capitals merupakan kota-kota bekas kekaisaran yang telah kehilangan kerajaannya. Kota tersebut diperkirakan dapat berfungsi sebagai ibu kota negara dan juga menjalankan peran komersial dan budaya, misalnya Madrid, Lisbon, dan Vienna.

6. Provincial Capitals

Provincial Capitals merupakan kota-kota yang dulunya berfungsi sebagai ibu kota secara de facto yang telah kehilangan peran tersebut. Namun, tetap mempertahankan fungsi wilayahnya, misalnya Milan, Turin, Toronto, Sydney, dan Melbourne.
ADVERTISEMENT
Demikian menjadi jelas bahwa setiap negara dapat memiliki fungsi ibu kota yang berbeda. Perbedaan itu bisa saja terjadi karena setiap negara memiliki kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing. (AA)