Hasil Perlawanan Sultan Hasanuddin terhadap Belanda Tahun 1667

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sultan Hasanuddin merupakan salah satu pahlawan nasional yang pernah melawan Belanda pada masa penjajahan. Hasil perlawanan Sultan Hasanuddin adalah sebuah perjanjian yang bernama Perjanjian Bongaya.
Perjanjian Bongaya terjadi karena pasukan Kerajaan Bone semakin tertekan dengan gempuran dari VOC. Salah satu isi perjanjian tersebut adalah Gowa mengakui monopoli perdagangan oleh VOC.
Hasil Perlawanan Sultan Hasanuddin
Sultan Hasanuddin adalah pahlawan Indonesia yang pernah berjuang melawan penjajahan Belanda. Mengutip dari buku Reaktualisasi Semangat Kebangkitan Nasional 1908, Mustikorini (2023: 19), Sultan Hasanuddin merupakan raja ke-16 Kerajaan Gowa.
Jauh sebelum Sultan Hasanuddin menjadi raja, masyarakat Gowa sudah tidak suka dengan kehadiran bangsa Barat. Ketidaksukaan tersebut terjadi karena bangsa Barat pada masa itu ingin menguasai rempah-rempah di perairan Sulawesi dan Maluku.
Ketika Sultan Hasanuddin menjadi raja, perlawanan terhadap Belanda pun terjadi. Sultan Hasanuddin mengawali perlawanan dengan VOC pada tahun 1660. Hasil perlawanan Sultan Hasanuddin adalah sebuah perjanjian yang bernama Perjanjian Bongaya.
Selintas tentang Perjanjian Bongaya pada Tahun 1667
Perjanjian Bongaya tidak terjadi secara serta-merta. Perjanjian tersebut muncul setelah perlawanan terhadap Belanda telah berlangsung sekitar tujuh tahun.
Kondisi tersebut terhitung sejak perlawanan awal pada tahun 1660 sampai dengan terjadinya perjanjian pada tahun 1667. Pada masa itu, armada VOC semakin kuat dengan pasukan Kerajaan Bone yang berada di bawah komando Arung Palakka.
Mengutip dari buku yang sama, Mustikorini (2023: 21), setelah tidak kuat menahan gempuran dari VOC dan pasukan Kerajaan Bone, Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani Perjanjian Bongaya.
Perjanjian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 tersebut memuat sejumlah poin. Beberapa di antaranya, yaitu:
Gowa mengakui monopoli perdagangan oleh VOC.
Pedagang Barat, kecuali VOC, harus meninggalkan kekuasaan Gowa.
Gowa wajib membayar kerugian perang.
VOC membangun benteng di Makassar.
Gowa harus mengakui kedaulatan Kesultanan Bone.
Kini, jelas bahwa hasil perlawanan Sultan Hasanuddin adalah munculnya Perjanjian Bongaya. Perjanjian tersebut terjadi karena kondisi terjepit setelah menahan gempuran dari VOC dan pasukan Kerajaan Bone. (AA)
