Konten dari Pengguna

Hasil Sidang Istimewa MPRS 1967 setelah Peristiwa G30S

Sejarah dan Sosial
Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.
16 Maret 2024 23:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hasil sidang istimewa mprs 1967, sumber foto: Christina Morillo by pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hasil sidang istimewa mprs 1967, sumber foto: Christina Morillo by pexels.com
ADVERTISEMENT
Sidang istimewa MPRS 1967 adalah sidang yang diselenggarakan MPR Indonesia atas permintaan DPR ketika presiden Soekarno melanggar UUD 1945. Hasil sidang istimewa MPRS 1967 ini adalah diturunkannya Soekarno dari jabatan Presiden.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan sidang MPRS ini terjadi karena rakyat merasa dikhianati oleh peristiwa pemberontakan G30S/PKI. Sehingga rakyat ingin meminta kejelasan dan pertanggungjawaban dari Presiden Soekarno mengenai pemberontakan tersebut.
Dikutip dari buku Sejarah karya Nana Supriatna, hasil sidang istimewa MPRS pada tahun 1967 bisa disimak berikut ini.

Hasil Sidang Istimewa MPRS 1967

Ilustrasi hasil sidang istimewa mprs 1967, sumber foto: 祝 鹤槐 by pexels.com
Sidang istimewa MPRS pertama kali diadakan pada 1967 setelah peristiwa pemberontakan G30S. Hal ini karena rakyat mulai kehilangan kepercayaan terhadap Soekarno karena dianggap tidak mampu mengendalikan keamanan setelah pidatonya.
Hasil sidang istimewa MPRS 1967 sendiri berkaitan dengan diberhentikannya Soekarno dari jabatan presiden. Melalui pidato pertanggungjawaban di depan MPRS yang bertajuk Nawaksara, Soekarno dianggap tidak bisa mengendalikan keamanan.
Pidato Nawaksara sendiri dibacakan oleh Soekarno di depan MPRS pada 22 Juni 1966. Sayangnya pidato ini ditolak karena cenderung berisi amanat, bukan pertanggungjawaban seperti yang diminta MPRS.
ADVERTISEMENT
Ketidaksempurnaan pidato ini memunculkan pelaksanaan Sidang Umum MPR tahun 1967. MPR meminta Soekarno untuk memperbaiki pidato pertanggungjawabannya, ini direspons dengan pidato Pelengkap Nawaksara.
Pidato bertajuk Pelengkap Nawaksara tersebut kembali MPR tolak, sehingga pada 7 Maret 1967 akan dilaksanakan Sidang Istimewa MPRS. Hasil sidang ini adalah Soekarno yang diturunkan dari jabatan presiden.
Kedudukan Soekarno kemudian digantikan oleh Soeharto sebagai pejabat presiden. Hasil sidang istimewa MPRS ini juga dipertegas dengan dikeluarkannya Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967.
Ketetapan yang berkaitan dengan sidang istimewa MPRS ini berisi pernyataan bahwa:
ADVERTISEMENT
Dapat disimpulkan bahwa hasil sidang istimewa MPRS 1967 adalah Soekarno yang diturunkan dari jabatan Presiden Indonesia. (DSI)