Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia secara Lengkap
26 November 2023 22:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia merupakan sistem tata urutan hukum di Indonesia yang menentukan tingkat kepentingan dan kekuasaan peraturan hukum. Ada beberapa peraturan perundang-undangan yang perlu diketahui sebagai masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peraturan yang dimaksud adalah peraturan hukum yang memiliki tingkat keberlakuan yang berbeda-beda. Selain itu, ada juga aturan yang lebih tinggi mengatur aturan yang lebih rendah.
Dikutip dari situs pusdik.mkri.id, hierarki peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia dapat disimak secara lengkap berikut ini.
Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia
Konsep hierarki peraturan perundang-undangan pada dasarnya tidak terlepas dari teori Hans Kelsen dan Hans Nawiasky.
Menurut Hans Kelsen, terdapat dua golongan norma dalam hukum, yaitu norma yang bersifat inferior dan norma yang bersifat superior.
Peraturan perundang-undangan di Indonesia juga mengenal hierarki. Berikut jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU 12/2011.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ketentuan tersebut, berarti hierarki peraturan perundang-undangan yang paling tinggi adalah UUD 1945. Penting juga diketahui bahwa kekuatan hukum peraturan perundang-undangan tersebut juga berlaku sesuai dengan hierarkinya.
Selain itu, peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Prinsip-prinsip dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan
Dalam hierarki peraturan perundang-undangan juga terdapat beberapa prinsip sebagai berikut.
1. Lex Specialis Derogat Legi Generali
Peraturan yang lebih mengesampingkan peraturan yang lebih umum. Asas ini berlaku pada dua peraturan yang hierarkinya sederajat dengan materi yang sama.
2. Lex Superiori Derogat Legi Inferior
Peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, berlaku pada dua peraturan yang hierarkinya saling bertentangan.
3. Lex Posteriori Derogat Legi Priori
Sebuah peraturan baru yang mengesampingkan peraturan lama.
ADVERTISEMENT
4. Peraturan Hanya Bisa Dihapus
Terakhir ada peraturan yang hanya bisa dihapus dengan peraturan yang kedudukan lebih tinggi atau sederajat.
Kesimpulannya, hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia memiliki peran yang sangat penting. Tanpa adanya hierarki dan hukum tersebut, kehidupan masyarakat Indonesia akan menjadi berantakan. (DSI)