Konten dari Pengguna

Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 dalam Pembentukan NKRI

Sejarah dan Sosial

Sejarah dan Sosial

Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Hubungan Pancasila dengan UUD 1945. Unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hubungan Pancasila dengan UUD 1945. Unsplash.com/Mufid Majnun

Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 (Undang-undang Dasar 1945) adalah dua pilar utama bangsa Indonesia. Terutama dalam pembentukan dan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keduanya saling berkaitan erat, di mana Pancasila berfungsi sebagai dasar negara dan sumber dari segala sumber hukum. Sedangkan UUD 1945 menjadi konstitusi yang mengatur semua sistem ketatanegaraan Indonesia.

Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 dalam Pembentukan NKRI

Ilustrasi Hubungan Pancasila dengan UUD 1945. Unsplash.com/Didi Paul

Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 sangat penting untuk dipahami. Hal ini bertujuan agar bangsa Indonesia mampu menjaga persatuan dan kesatuan.

Pancasila adalah hasil perumusan para pendiri bangsa yang ingin membentuk negara merdeka sesuai nilai luhur bangsa Indonesia.

Dikutip dari bpip.go.id, lima sila yang terkandung dalam Pancasila mencerminkan pandangan hidup, kepribadian, dan cita-cita bangsa yang bersifat universal.

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, segala bentuk aturan dan kebijakan yang dibuat oleh negara harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila.

UUD 1945 merupakan hukum dasar yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan negara. Konstitusi ini mengatur semua struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta dasar hukum bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dikutip dari umumsetda.bulelengkab.go.id, UUD 1945 menegaskan bentuk negara Indonesia adalah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), sistem pemerintahan presidensial, dan menempatkan Pancasila sebagai dasar negara yang sah dan final.

Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 dapat dipahami melalui konsep bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Sedangkan UUD 1945 merupakan penjabaran dari Pancasila.

Artinya, nilai-nilai dalam Pancasila dijabarkan lebih rinci dalam pasal-pasal UUD 1945.

Misalnya, sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab” tercermin dalam pasal tentang hak asasi manusia, sedangkan sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” diwujudkan dalam pasal-pasal tentang kesejahteraan rakyat.

Pembentukan NKRI tidak bisa dilepaskan dari peran Pancasila dan UUD 1945. Pancasila adalah landasan filosofis yang menyatukan keberagaman suku, agama, dan budaya Indonesia.

Sementara itu, UUD 1945 memberikan kerangka hukum untuk menjaga persatuan Indonesia dalam sistem ketatanegaraan.

Hubungan Pancasila dengan UUD 1945 dalam pembentukan NKRI bersifat fundamental dan tidak dapat terpisahkan. Pancasila berisi dasar dan arah, sedangkan UUD 1945 adalah pedoman dalam penyelenggaraan sebuah negara. (Aya)

Baca juga: Alasan Sila Pertama Pancasila Menjiwai Sila-Sila yang Lain