Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Indonesia Bersengketa Kepemilikan Pulau Ambalat dengan Negara Mana?
12 Juni 2024 21:12 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Sejarah dan Sosial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Informasi tentang sengketa Ambalat antara Indonesia dan Malaysia, simak di sini!
Pangkal Masalah Sengketa Ambalat
Tim Tempo Publishing dalam buku berjudul Sejarah Konflik Perbatasan Indonesia dengan Malaysia Jilid IV menjelaskan bahwa meski orang-orang banyak menyebut Ambalat sebagai pulau, ternyata Ambalat bukanlah pulau, melainkan dasar laut.
Hal ini berdasarkan penjelasan Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno. Dasar laut tersebut berada di kedalaman 2,5 km di perairan Laut Sulawesi atau 80 mil laut dari lepas pantai Kalimantan Timur.
Sengketa Blok Ambalat menjadi salah satu contoh sengketa perbatasan maritim yang belum selesai hingga sekarang. Sengketa Blok Ambalat berpangkal pada masalah pembuatan garis di Laut Sulawesi yang menunjukkan batas wilayah masing-masing antara Indonesia dan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dr. Thomas Tokan Pureklolon, M.Ph., MM., M.Si. dalam buku berjudul Kebebasan Politik, Mengenal Prinsip Dasar dalam Berpolitik menjelaskan bahwa Ambalat dikenal mempunyai kandungan minyak dan gas bumi yang melimpah ruah sehingga menjadi salah satu tujuan Malaysia untuk menguasai Ambalat.
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan mengambil tindakan dengan beberapa pendekatan, misalnya pendekatan secara politik, hukum, maupun pendekatan kewilayahan untuk tetap mengklaim Ambalat sebagai bagian wilayah Indonesia.
Klaim Masing-Masing Negara Tentang Kepemilikan Ambalat
Prof. Dr. Ir. Zaenal Fanani, MS dan Dr. Adi Bandono, M. Pd. dalam buku berjudul Ketahanan Nasional, Regional, dan Global menjelaskan bahwa klaim Indonesia terhadap Blok Ambalat didasarkan pada kenyataan bahwa sejak tahun 1960-an Indonesia telah mengelola Blok Ambalat dan juga didasarkan pada UNCLOS 1982.
ADVERTISEMENT
Sedangkan klaim Malaysia atas Blok Ambalat didasarkan pada kemenangan Malaysia atas Sipadan dan Ligitan yang membuat Malaysia semakin terang-terangan dan berani mengklaim kawasan maritim lain di Indonesia.
Berdasarkan peta unilateral tahun 1979 yang dibuat Malaysia, mereka kembali mengklaim kawasan lain di Indonesia, salah satunya kawasan Blok Ambalat.
Itulah penjelasan tentang sengketa regional perebutan batas wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia. (eK)